Hong Kong Bekukan Dana Rp125 M untuk Demonstran
24 Desember 2019, 09:00:02 Dilihat: 434x

Kepolisian Hong Kong membekukan dana sebesar US$9 juta atau setara dengan Rp125 miliar yang merupakan hasil penggalangan dana para demonstran antipemerintah.

Melansir CNN, polisi juga dilaporkan telah menangkap empat orang yang melakukan penggalangan dana tersebut dengan tuduhan pencucian uang.
Keempat orang itu, menurut pelaksana tugas Kepala Divisi Investigasi Keuangan Biro Narkotika Kepolisian Hong Kong, Chan Wai-kei, diduga terkait dengan Spark Alliance.
Spark Alliance merupakan organisasi nirlaba yang didirikan pada 2016 untuk membantu para demonstran membayar kasus hukum mereka.
Dalam enam bulan terakhir, Spark Alliance telah mendonasikan dana sebesar US$2,3 juta.
Sampai saat ini kepolisian Hong Kong telah menyita uang sebesar US$16,7 ribu. Mereka juga menyita 3.300 kupon supermarket, dua laser, enam panah dan alat-alat pelindung diri lain.
Polisi menduga beberapa donasi yang mengalir ke Spark Alliance dialihkan ke perusahaan cangkang. Kemudian sejumlah donasi digunakan untuk membeli produk asuransi pribadi.
Chan mengatakan satu dari empat orang tersangka yang ditangkap menerima keuntungan dari polis asuransi dan merupakan pemilik dari perusahaan cangkang tersebut.
Saat ditanya mengenai apakah mendonasikan uang untuk proses hukum terhitung pencucian uang, Chan tidak menjawab dengan pasti. Ia malah menjelaskan apa arti dari pencucian uang.
"Pencucian uang adalah ketika kalian terus mengatur uang yang kalian tahu didapat dari tindakan melanggar hukum," kata Chan.
Spark Alliance merespons tindakan kepolisian Hong Kong melalui laman Facebook resmi. Menurut mereka tindakan polisi curang, mencemarkan nama baik organisasi dan para demonstran.
Selain itu, Spark Alliance juga mengatakan mereka tidak akan berkomentar lebih lanjut karena tersangka yang ditangkap memiliki pengacara dan saat ini terlibat dalam proses hukum.
Merespons penangkapan tersebut, sejumlah demonstran yang mengenakan pakaian hitam dan masker berkumpul di luar gedung grup bank HSBC pada Jumat (20/12) kemarin. Pada laman Facebook, Spark Alliance menyatakan akun HSBC mereka ditutup sejak November, namun tak menjelaskan alasannya. HSBC menyatakan bahwa penutupan akun tersebut tidak terkait dengan situasi Hong Kong saat ini. Mereka mengatakan selalu berkomunikasi dengan pelanggan untuk mendapat informasi yang tepat bila menemukan akivitas yang tidak biasa.
"Selama beberapa bulan terakhir komunikasi dengan pelanggan, sejumlah persyaratan tidak terpenuhi, dan karena itu kami menutup akun mereka," keterangan HSBC.
Lebih dari 6.000 orang telah ditahan dalam enam bulan terakhir di Hong Kong. Mayoritas dituduh atas kerusuhan, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun.
Hingga saat ini, demonstrasi Hong Kong yang dimulai sejak Juni lalu masih berlangsung. Mereka memprotes Undang-Undang yang membolehkan pemerintah Hong Kong mengekstradisi terduga kriminal ke China--yang memiliki sistem hukum berbeda dengan Hong Kong.
Demonstran menganggap UU itu akan mengancam kebebasan warga Hong Kong.

Sumber: CnnIndonesia
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.