Mantan Presiden Peru Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Odebrecht
13 April 2019, 09:00:02 Dilihat: 298x
Pengadilan Peru memerintahkan penangkapan mantan presiden Pedro Pablo Kuczynski atas permintaan jaksa penuntut yang menyelidiki skandal korupsi raksasa Odebrecht, yang memaksanya lengser setahun lalu.
Otoritas kehakiman menyatakan bahwa mantan presiden berumur 80 tahun itu akan ditahan untuk sementara selama 10 hari "atas dugaan kejahatan pencucian uang dalam kasus Odebrecht."
Seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/4/2019), Mahkamah Agung bagian kejahatan terorganisir juga memberikan wewenang kepada jaksa untuk melakukan penggeledahan selama 48 jam di kediaman Kuczynski untuk menemukan dokumen-dokumen terkait kasus ini.
Polisi pun langsung menangkap mantan bankir Wall Street itu di rumahnya di kawasan elit San Isidro di pinggiran Lima, ibu kota Peru pada Rabu (10/4) waktu setempat. Setelah pemeriksaan medis, polisi membawanya ke markas kepolisian di pusat kota Lima, di mana dia akan dibui selama masa penahanan.
Kuczynski yang marah menyebut tuduhan ini "konyol" dan menyatakan bahwa dirinya korban persekusi politik. Pengacaranya, Nelson Miranda mengatakan kepada para wartawan bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan pengadilan ini.
Kuczynski, yang populer dikenal sebagai PPK, menjadi presiden Peru pertama yang mundur atas skandal korupsi yang melibatkan raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht. Dia mundur pada Maret 2018. Kongres Peru pertama kali memulai proses pemakzulan terhadapnya tahun lalu setelah dokumen menunjukkan perusahaan konsultan swasta Kuczynski menerima bayaran US$782 ribu dari raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht, lebih dari satu dekade lalu. Beberapa pembayaran tersebut dilakukan pada tahun-tahun ia menjabat sebagai menteri kabinet.
Kasus ini telah menyeret empat presiden Peru, termasuk para pendahulu Kuczynski: Ollanta Humala, Alan Garcia dan Alejandro Toledo, yang menghadapi ekstradisi dari Amerika Serikat setelah didakwa menerima suap US$ 20 juta dari Odebrecht.
Odebrecht telah mengaku memberikan suap setidaknya US$ 29 juta kepada pejabat-pejabat Peru sejak tahun 2004. Odebrecht disebut-sebut telah memberikan uang suap lebih dari US$ 750 juta di 12 negara untuk mendapatkan kontrak-kontrak infrastruktur.
Sumber: Detik.Com