JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) langsung merespons laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengenai kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh pihak Malaysia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Marsekal Muda TNI Agus Barnas, memastikan, kapal milik Malaysia sudah meninggalkan lokasi perairan Indonesia.
"Kapal-kapal Malaysia pada Selasa, 20 Mei pukul 17.00 WIB sudah meninggalkan lokasi Pantai Temajuk Tanjung Datu dan mundur ke perairan Malaysia yang ditandai dengan melaksanakan lego jangkar," sebut Barnas saat dihubungi Okezone, Kamis (22/5/2014).
"Namun tiang pancang yang terpasang masih berdiri tanpa ada aktivitas," jelas dia.
Ditambahkan Barnas, Kapal-kapal Malaysia yang sempat berada di perairan Indonesia sebagai berikut tiga kapal tongkang, dua kapal tug dan satu kapal maritim.
Mengutip siaran pers yang dikeluarkan pihak Kemlu, atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta dan pihak Malaysia sudah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut.
(ger)