TEPI BARAT - Kelompok Amnesty International telah mendokumentasikan pembunuhan 22 warga sipil Palestina di Tepi Barat sepanjang 2013. Sebagian besar dari korban tewas ditembak oleh pasukan Israel.
Korban tewas warga sipil Palestina yang tewas, 14 di antaranya adalah pengunjuk rasa dan empat dari mereka adalah anak-anak. Sementara dalam waktu tiga tahun terakhir sekira 45 warga sipil Palestina tewas terbunuh.
Tambahan data lain menyebutkan bahwa 261 warga Palestina terluka termasuk 67 anak-anak, menderita luka serius. Sementara 8.000 termasuk 1.500 anak-anak, menderita luka-luka akibat peluru baja berlapiskan karet, bahan kimia dan senjata yang menyakitkan lainnya.
Namun laporan yang menjadi perhatian dari Amnesty International adalah tewasnya Samir Awad di wilayah Bodrus, Ramallah. Remaja berusia 16 tahun tersebut ditembak mati oleh pasukan Israel, ketika melakukan protes Januari 2014 lalu.
Menurut saksi, Awad pertama kali ditembak pada bagian kaki dan kemudian di punggung serta kepala. Penembakan dilakukan ketika dirinya berupaya untuk menyelamatkan diri dari pasukan Israel.
"Mereka bisa saja menangkapnya (Awad). Tetapi mereka justru menembaknya di kepala dengan peluru tajm," pengakuan dari saksi, kepada Amnesty International, seperti dikutip Digital Journal, Sabtu (1/3/2014).
Berdasarkan penyelidikan Amnesty, tewasnya Awad merupakan bentuk eksekusi yang dilakukan tanpa ada proses pengadilan. Hal tersebut dianggap kejahatan perang menurut aturan Israel dan hukum internasional.
(faj)