JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyarankan agar pemerintah tidak perlu menggubris protes yang dilayangkan Singapura terkait pemberian nama Kapal Perang Usman Harun milik Angkatan Laut (AL) Indonesia.
"Singapura itu kebangetan kebutaannya kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun itu pahlawan nasional Indonesia," kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Menurut Hajri, Singapura sudah bertindak terlalu berlebihan dan tidak berperasaan telah menghukum gantung dua prajurit KKO tersebut. Sebab, jika Singapura menyadari hubungan baiknya dengan Indonesia, seharusnya hukum gantung itu tidak akan dilakukan.
"Maksimal hukuman seumur hidup. Kini, tanpa perasaan lagi Singapura memprotes penamaan KRI Usman-Harun. Itu berarti Singapura lebih buta lagi pada sejarah negara tetangganya yang terdekat ini," tegas politikus Partai Golkar ini.
Bahkan Hajri menyarankan agar Indonesia kembali membuat kapal laut yang lebih besar dan lebih canggih yang kemudian diberikan nama Kapal Usman-Harun. Hal ini menurutnya penting untuk semakin menegaskan bahwa kedua nama itu adalah pahlawan Indonesia.
"Saya rasa keberatan tersebut tidak perlu kita gubris. Bahkan kalau perlu kita buat lagi Kapal Perang yang lebih besar dan lebih canggih lagi dan kita namakan KRI Usman-Harun II," harapnya. (ade)