Menhan: Tak Masalah KRI Usman Harun Dilarang ke Singapura
12 Februari 2014, 09:00:05 Dilihat: 914x
JAKARTA - Dilarangnya KRI Usman Harun masuk wilayah Singapura segera direspons oleh Indonesia. Menurut Menteri Pertahanan, hal tersebut sama sekali tidak jadi masalah.
"KRI Usman Harun akan beroperasi di wilayah teritorial Indonesia karena digunakan untuk menjaga kedaulatan negara kita," ucap Menhan Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jakarta, Senin (10/2/2014).
"Jadi mengenai hal tentang pelarangan sama sekali tidak menjadi permasalahan. Dikarenakan kapal ini tidak akan keluar dari wilayah perairan Indonesia," lanjutnya.
Selain masalah itu, kekhawatiran tentang merenggangnya kerja sama militer akibat penamaan KRI Usman Harun turut dikomentari oleh Purnomo. "Kerja sama militer Indonesia dan Singapura sangat kuat dan tidak berpengaruh dengan adanya masalah Kapal Usman Harun," ujar Menhan Purnomo.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura sempat menyatakan keprihatinannya tentang pemilihan nama Usman dan Harun. Kedua anggota marinir itu merupakan pelaku pengeboman Macdonald House pada 1965 saat Indonesia tengah terlibat Konfrontasi terhadap Malaysia, -Singapura saat itu merupakan bagian dari Malaysia-.
Namun, keberatan dari Singapura tidak dipusingkan oleh Indonesia. Menkopulhukam Indonesia Djoko Suyanto menegaskan tidak akan mengganti nama Usman Harun bahkan menyatakan, negara lain tidak boleh mengeintervensi soal pemberian nama kapal perang.
Merasa protesnya diacuhkan, Singapura segera mengambil tindakan. Negeri Singa memutuskan KRI Usman Harun tidak boleh masuk perairannya.
Singapura beralasan, melintasnya kapal itu, dapat membuka kembali luka lama dari korban Macdonald house. Serta bertentangan dengan semangat anti-terorisme yang ramai digalakan di dunia. (faj)