Israel Inginkan Tanah Palestina untuk Latihan Militer
13 Agustus 2012, 09:04:43 Dilihat: 133x

Khairisa Ferida
Sabtu, 11 Agustus 2012 21:05 wib
Warga Palestina (Foto: Russian Today)
TEL AVIV - Mahkamah Agung Israel memutuskan mendukung pembongkaran delpaan desa Palestina di wilayah Tepi Barat. Kementerian Pertahanan Israel mengatakan mereka membutuhkan tanah ini untuk latihan militer.
Kendati demikian pihak Israel berjanji akan menggantikan tanah milik sekira 1.500 warga Palestina tersebut.
Asosiasi Hak-hak sipil di Israel (ACRI) yang ikut berjuang mewakili warga Palestina di pengadilan diberikan batas waktu hingga November mendatang untuk mengajukan banding atas kasus tersebut. Jika tidak maka desa-desa akan dihancurkan. Demikian diberitakan Jerusalem Post dan dikutip Russian Today, Sabtu (11/8/2012).
Menanggapi peringatan dari Isarel ini, ACRI mengatakan pihaknya berencana untuk mengajukan petisi baru. ACRI juga meyakini bahwa keputusan pengadilan adalah masalah teknis dan memungkinkan dibukanya kasus baru.
Israel sendiri bersikeras desa-desa Palestina di kawasan itu bukanlah desa permanen dan hal ini menjadi dasar atas pengusiran yang mereka lakukan.
Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, mereka bermaksud untuk memindah warga Palestina itu ke Kota Yatta dimana telah disediakan tempat tinggal permanen.
ACRI berpendapat, Israel mengabaikan fakta bahwa warga Palestina bermukim di wilayah tersebut selama enam bulan terakhir untuk mengelola tanah.
Awalnya terdapat 12 desa yang ingin dibongkar di Zona 918 namun keputusan Israel bulan lalu mengizinkan empat dari desa-desa tersebut untuk tetap berada di kawasan itu.
Zona 918 di wilayah selatan Gunung Hebron memiliki luas sekira 11,5 mil persegi atau 30 kilometer persegi yang terletak di Area C dan berada dibawah kendali penuh Israel. Wilayah ini kerap digunakan oleh militer Israel untuk melakukan pelatihan termasuk latihan penanganan kebakaran.
Laporan PBB terakhir menyebutkan sekira 45 persen penghancuran rumah warga Palestina terjadi di Area C sejak 2010 lalu. Tindakan ini jelas melanggar hukum internasional yang melarang warga keluar dari wilayah pendudukan. PBB sendiri telah berulang kali menyampaikan kekhawatirannya atas tindakan penghancuran Israel di Tepi Barat ini.
Uni Eropa (UE) juga sempat menyerukan Israel untuk tidak menghancurkan desa-desa Palestina. Beberapa waktu lalu tim dari UE juga sempat mengunjungi Zona 918 untuk mengeksplorasi situasi di daerah tersebut sebelum akhinya menegaskan sikap.
"UE menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya mengenai kondisi kehidupan warga Palestina di Area C dengan menggeser kebijakan yang dapat mempercepat rencana utama di Palestina, menghentikan pemindahan paksa penduduk serta penghancuran terhadap rumah rakyat Palestina," sebut UE dalam pernyataannya.(rhs)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.