DPR Guru Honorer Tak Mau PPPK, Tuntut Jadi PNS
06 April 2021, 09:00:39 Dilihat: 525x

Jakarta,-- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diselenggarakan pemerintah tidak menjawab aspirasi guru honorer.
Pasalnya, guru honorer lebih ingin diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) ketimbang hanya berstatus pegawai kontrak.
"Aspirasi guru honorer, terutama yang usia di atas 35 tahun bukan diangkat menjadi ASN dengan status PPPK, tetapi ingin diangkat menjadi PNS," kata anggota Komisi X Fraksi PAN, Zainuddin Maliki melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).
"Selama ini mereka sudah merasa berstatus tenaga honorer daerah dikontrak tiap tahun dengan SK yang dikeluarkan pemerintah daerah. Aneh kalau diminta ikut seleksi untuk diangkat jadi ASN berdasarkan kontrak," lanjut dia.
Zainuddin menilai pengangkatan menjadi PNS merupakan penghargaan yang layak diberikan kepada guru honorer. Peta kebutuhan guru pun menurutnya memungkinkan pengangkatan tersebut dilakukan.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), guru PNS hanya menutupi 51 persen dari seluruh guru di sekolah negeri.
Sementara 33 persen lainnya diisi guru honorer, dan 4 persen sisanya diisi oleh PPPK dan lulusan CPNS 2019 yang masih dalam proses pengangkatan. Dari jumlah tersebut masih ada 12 persen atau setara 275.243 posisi guru yang belum terisi.
Sedangkan menurut Zainuddin, seleksi PPPK yang akan digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini bakal sarat akan masalah.
Diantaranya, formasi yang diajukan pemerintah daerah ke pusat baru mencapai setengah dari target 1 juta formasi guru yang digembar-gemborkan pemerintah.
Menurutnya masih banyak pemerintah daerah yang tidak percaya bahwa gaji dan tunjangan PPPK bakal dijamin pemerintah pusat.
"Pemda dalam hal ini masih berpegang pada Perpres No. 98 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," tuturnya.
Zainuddin mengatakan ketentuan serupa juga diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2021 yang menyatakan belanja pegawai bagi PPPK dibebankan pada APBD.
Ia menilai sosialisasi terkait penganggaran PPPK tidak dijelaskan dengan baik oleh pemerintah pusat. Hingga kemudian terjadi salah paham dan keengganan pemda dalam mengajukan formasi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan pihaknya sudah menganggarkan biaya sebesar Rp19,4 triliun yang bakal disalurkan pusat ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun sejumlah pemerintah daerah dalam rapat bersama Komisi X pada Rabu (24/3), mengaku membutuhkan informasi dan petunjuk teknis yang formal terkait penganggaran tersebut agar persoalan gaji dan tunjangan PPPK bisa dijamin sebagai urusan pusat.
Selain terkendala ketidakyakinan pemda, seleksi 1 juta guru PPPK juga diprotes kalangan guru honorer. Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS.
Terpisah, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan akan mempertimbangkan opsi afirmasi untuk memberikan kemudahan guru honorer diangkat menjadi PPPK.
Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pengangkatan guru honorer tidak bisa dilakukan tanpa seleksi. Kemudahan yang dia tawarkan hanya berupa bonus nilai untuk guru honorer di atas 40 tahun dan sudah bersertifikat.
Sumber :cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.