Nadiem: Orang Tua Punya Komorbid, Anak Jangan ke Sekolah
05 April 2021, 09:00:04 Dilihat: 178x

Jakarta,-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan siswa dengan orang tua yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid sebaiknya tidak melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Makanya kita berikan hak orang tua tidak mengirim anaknya [sekolah] tatap muka. Karena kalau orang tuanya punya komorbiditas yang tinggi, sebaiknya anaknya jangan sekolah dulu," tuturnya dalam acara yang disiarkan langsung di Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (1/4).
Namun begitu, Nadiem menegaskan semua sekolah tetap diwajibkan menyediakan opsi belajar tatap muka. Jika orang tua siswa yang lain mengizinkan anaknya datang ke sekolah, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan.
"Sekolahnya harus memberikan opsi tersebut bagi anak-anak yang sudah tidak kuat dan ingin kembali ke sekolah karena pembelajaran sangat tersendat," tambah dia.
Pernyataan Nadiem itu diungkapkan menjawab saran yang disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia mengaku mendapat laporan dari sekolah bahwa kekhawatiran dalam pembelajaran tatap muka bukan penyebaran virus di kalangan siswa, namun pada keluarga siswa.
"Permasalahan utama terbesar datang bukan dari siswa, tapi dari keluarga atau orang tua di rumah yang punya penyakit komorbid," kata dia.
Laporan itu ia dapat ketika tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mendengar hal tersebut, Dede meminta sekolah mendata siswa dengan orang tua yang memiliki penyakit komorbid dan mengizinkan siswa tidak ke sekolah.
Lebih lanjut, ia juga mendapati beberapa kendala pada penerapan pembelajaran di sekolah di Kabupaten Bogor. Ia menyebut dari 250 sekolah yang disiapkan untuk belajar tatap muka, yang memenuhi syarat hanya 170 sekolah.
"Tidak semua serta merta bisa tatap muka, karena harus melalui daftar periksa atau checklist yang ditetapkan Kemendikbud," ucap Dede. Sementara pembukaan sekolah wacananya hanya dilakukan selama dua jam. Kebijakan ini, kata Dede, diprotes sejumlah guru SMK yang merasa waktu tersebut tidak cukup karena pembelajaran di SMK umumnya berupa praktek.
Belum lagi soal transportasi. Dede mengatakan tidak semua siswa diantar jemput ke sekolah. Sedangkan, moda transportasi yang digunakan siswa belum memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Terutama angkot. Karena itu kami minta pemerintah daerah harus mewajibkan kendaraan umum menyiapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 mewajibkan sekolah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan ini menuai kritik karena persiapan protokol kesehatan yang dinilai belum maksimal.
Kemendikbud sendiri menetapkan 11 daftar periksa yang perlu dipenuhi sekolah sebelum dibuka. Tapi baru 52,74 persen sekolah yang mengisi daftar periksa itu.
Sekolah yang mengisi pun belum semuanya memiliki fasilitas atau memenuhi ketentuan pada daftar periksa.
Contohnya, 11.230 sekolah mengaku tidak punya sarana cuci tangan, 39.852 sekolah belum punya desinfektan, 86.286 sekolah mengatakan tidak bisa menerapkan area wajib masker, dan 65.244 sekolah belum punya pengukur suhu tubuh.
Sumber :cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.