Nadiem Bantuan KIP Kuliah Naik hingga Rp12 Juta per Semester
20 Maret 2021, 09:00:11 Dilihat: 191x
Jakarta,-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menaikkan besaran bantuan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kali ini, peserta KIP kuliah bisa menerima dana hingga Rp12 juta per semester.
Menurut Nadiem, besaran bantuan KIP Kuliah diberikan tergantung akreditasi program studi masing-masing mahasiswa.
"Jadi bagi prodi (akreditas) A rata-rata diberi Rp8 juta, batas maksimum sampai Rp12 juta per semester," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3).
Nadiem mengatakan program studi akreditas B akan mendapat Rp4 juta per semester. Lalu program studi akreditas C bakal mendapat Rp2,4 juta.
Besaran bantuan KIP Kuliah ini meningkat dari jumlah sebelumnya, di mana biaya kuliah yang diberikan bagi peserta KIP Kuliah dipukul rata sebesar Rp2,4 juta.
Menurut Nadiem, bantuan dana Rp2,4 juta per semester tersebut tidak efektif. Banyak kampus dengan kualitas baik memiliki biaya uang kuliah tunggal jauh lebih tinggi dari Rp2,4 juta.
"Semua dipaku Rp2,4 juta per semester. Jadi itu anak-anak yang kurang mampu luar biasa berprestasi, enggak percaya diri masuk sekolah yang lebih mahal. Jadi mereka kalah duluan," ujarnya.
Selain itu, Nadiem juga merubah proporsi biaya hidup yang diberikan bagi peserta KIP Kuliah. Ia mengatakan besaran biaya hidup tahun ini akan disesuaikan dengan indeks harga tempat peserta menempuh studi.
Terdapat lima kategori besaran biaya hidup peserta KIP Kuliah. Klaster satu mendapat Rp800 ribu, klaster dua Rp950 ribu, klaster tiga Rp1,1 juta, klaster empat Rp1,25 juta dan klaster lima Rp1,4 juta per bulan.
Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana biaya hidup disamaratakan untuk semua peserta sebesar Rp700 ribu.
KIP Kuliah merupakan salah satu program baru Presiden Joko Widodo pada periode keduanya. Peserta KIP Kuliah bakal mendapat bantuan uang kuliah dan biaya hidup selama masa perkuliahannya.
Bantuan beasiswa tersebut bisa digunakan oelh mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Sumber :cnnindonesia.com