Perhimpunan Guru Tagih Janji Nadiem Lanjutkan Subsidi Kuota
20 Februari 2021, 09:00:45 Dilihat: 254x

Jakarta, -- Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menagih janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk kembali memberikan subsidi kuota ke para peserta didik dan pendidik periode Maret-April 2021.
Pasalnya memasuki akhir bulan Februari, P2G menemukan pihak sekolah belum juga menerima informasi apapun terkait kelanjutan subsidi kuota.
"Kami menagih janji kepada Mas Menteri bahwa guru-guru dan siswa akan kembali diberikan bantuan kuota internet 2021 ini," kata Koordinator P2G Satriwan Salim ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/2).
Kekhawatiran muncul dibenak Satriwan berkaca pada pengalaman tahun lalu. Saat itu, sekolah sudah diminta mendaftarkan peserta didik dan pendidiknya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sejak Agustus 2020 untuk mendapatkan kuota. Akan tetapi kuota baru dikirim pada akhir September dan itu pun belum diterima oleh semua pendaftar.
Jika mengacu pada pernyataan Nadiem dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/1) lalu, kuota internet seharusnya diterima sekolah mulai Maret 2021. Tapi sampai hari ini, Satriwan mengatakan sekolah belum diminta menyiapkan apapun terkait penerimaan subsidi kuota.
Ia khawatir, jika penerapannya terlambat maka kuota akan dirapel atau dikirimkan sekaligus untuk 4 bulan.
"Kalau dirapel, 4 bulan sekaligus, mohon maaf, percuma. Kalau kemarin kan enak mulai dari September dapat," tutur dia.
Satriwan mengatakan subsidi kuota merupakan salah satu kebijakan Nadiem yang paling diapresiasi sekolah, karena sangat membantu siswa dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah dan guru yang berstatus non-aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, kuota internet masih sangat dibutuhkan untuk tahun ajaran ini. Meskipun pemerintah sudah mengizinkan pembukaan sekolah dengan syarat, lanjut Satriwan, masih banyak sekolah yang menerapkan metode belajar campur antara daring dan luring, atau bahkan belum bisa belajar tatap muka sama sekali.
Ia pun mengaku heran dan bertanya-tanya, kendala kelanjutan subsidi kuota sehingga belum juga disuarakan oleh Kemendikbud. "Saya nggak tau ada masalah apa. Apakah karena kemarin evaluasi target nggak tercapai?," lanjut dia.
CNNIndonesia.com telah beberapa kali menanyakan nasib kelanjutan subsidi kuota belajar kepada Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Hasan Chabibie, tapi belum mendapatkan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Pertanyaan tersebut juga disampaikan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardhani, dan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri. Namun ketiganya pun tak merespons.
Kebijakan subsidi kuota Nadiem menuai pujian pada tahun lalu karena dianggap membantu pembelajaran daring. Meski secara teknis, penerapan distribusi dan mekanisme pemakaian kuota masih dikritik lantaran berujung mubazir dan dianggap tak tepat sasaran.
Capaian distribusi kuota juga tidak mencapai target. Kemendikbud hanya berhasil mengirim kuota ke 35,7 juta peserta. Target awal kuota diterima oleh 59,5 juta peserta. Sementara Kementerian Keuangan menggelontorkan hingga Rp7,2 triliun untuk subsidi kuota tahun lalu.
Sumber :cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.