Jabar Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 27 April
15 April 2020, 09:00:39 Dilihat: 126x
JakartaPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang sekolah tingkat menengah atas (SMA) dan sederajat hingga 27 April. Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dewi Sartika menuturkan perpanjangan berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.
"Pelaksanaan PBM di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 27 April 2020," ujar Dewi lewat keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).
Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan Dinas Pendidikan Jabar lewat Surat Edaran Nomor 443/ 4181 - Set.Disdik tertanggal 9 April 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dewi menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para siswa dan wali siswa untuk selama masa tersebut.
Namun demikian, kata Dewi, bagi sejumlah wilayah yang berada dekat dengan episentrum penyebaran Covid-19, seperti Depok, Bogor, dan Bekasi, jangka waktunya bisa disesuaikan dengan perkembangan kasus di DKI Jakarta.
Depok per Rabu (8/4), resmi memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April. Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik di Kota Depok resmi diberlakukan lewat Surat Edaran Walikota Depok Nomor 420/117-Huk/Disdik tentang Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Bagi Peserta Didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal.
"Daerah episentrum dekat ke Jakarta. Kita lihat perkembangannya Depok ada klausul menyesuaikan dengan situasi, begitu juga yang provinsi," ujar Dewi.
Sementara itu, mengutip situs resmi Pemprov Jabar, jumlah kasus positif di wilayah itu per Kamis (9/4) telah mencapai angka 366. Jabar berada di posisi kedua tertinggi sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 35 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Jabar mencatat di hari yang sama berjumlah 1.301 orang dan untuk orang dalam pemantauan (ODP), berjumlah 17.581 orang.
Di lingkup nasional, pemerintah pusat mengumumkan telah ada 3.293 orang yang positif terinfeksi Covid-19 hingga Kamis (9/4). Sebanyak 280 orang wafat dan 252 dinyatakan sembuh. (thr/bmw)
sumber : cnnindonesia.com