Ini Cara Dosen Dapat Rp100 Juta dari Kemristekdikti
19 Maret 2016, 09:00:20 Dilihat: 695x
SURABAYA - Semua dosen di Indonesia memiliki peluang untuk mendapatkan uang senilai Rp50 juta hingga Rp100 juta dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti). Syaratnya, mereka menerbitkan jurnal ilmiah di tingkat internasional.
"Uang itu insentif dari pemerintah. Nanti bisa jadi ada tambahan dari universitas yang menaunginya," kata Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti Prof Ali Ghufron, di Kampus Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya, Jumat (18/3/2016).
Namun, menurut Ghufron, insentif ini akan diberikan dengan memperhitungkan indeks jurnal ilmiah internasional yang berhasil ditembus dosen dan memiliki impact factor tertentu. Nah, untuk itu Kemristekdikti sudah membentuk tim yang bertugas menilai karya-karya dosen Indonesia.
"Pemberian insentif sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta per publikasi ini bertujuan untuk merangsang minat para dosen di Indonesia agar bisa bersaing dengan dosen-dosen dari luar negeri. Termasuk, pemerintah juga memfasilitasi mendatangkan dosen-dosen asing agar karya yang diterbitkan dalam jurnal internasional dapat memberikan dampak kepada dunia," tuturnya.
Ghufron juga mengatakan, kini sudah saatnya dosen-dosen di Indonesia bangkit. Pasalnya, negara sudah memberikan banyak fasilitas, tinggal tergantung kemauan dosen yang bersangkutan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Dia mencontohkan, saat ini ada program cepat untuk menjadi profesor. Jika sebelumnya, untuk menjadi profesor membutuhkan waktu enam tahun, saat ini proses pengajuannya bisa ditempuh dalam hitungan bulan.
"Sekarang dua bulan bisa. Bahkan di Unair Surabaya ada yang hanya satu bulan sudah menyelesaikan proses pengajuan profesor ini," tambah Ghufron.
(rfa)