Sosialisasi Kawasan Terbatas Merokok
15 Desember 2009, 10:33:32 Dilihat: 238x

Jangan merokok di tempat sembarangan kalau anda tidak ingin `kena tilang`. Ini berlaku sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Merokok (KTM) pada 22 Oktober 2009. Perda tersebut membawa perubahan baru di Kota Surabaya. Kawasan umum seperti pusat perbelanjaan, angkutan kota, terminal dan tempat umum lainnya dikategorikan sebagai kawasan terbatas merokok. Sedangkan tempat belajar mengajar masuk dalam kategori kawasan tanpa rokok.
Bagaimana dengan kawasan belajar mengajar yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok? Kondisi yang dilematis memang. Ketika Perda No.5 tahun 2009 tersebut digedok, salah satu tujuannya adalah membatasi jumlah perokok pemula dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Ironisnya, hampir 50% sponsorship kegiatan pada banyak kampus di Surabaya didukung brand rokok tertentu. Bahkan sejumlah kampus di Surabaya untuk membangun image nama kampus, didukung oleh sebuah brand rokok.
Universitas Narotama sendiri sepertinya tidak perlu repot menghadapi situasi tersebut. Kampus yang berlokasi di Jalan Arief Rachman Hakim No 51 ini, sejak bermetamorfosis menjadi "Kampus Baru beberapa tahun terakhir, kampus ini sudah menetapkan diri sebagai kawasan terbatas merokok (KTM). Maka dengan keluarnya Perda tersebut, justru sangat menguntungkan Universitas Narotama dalam rangka menciptakan kampus yang sehat terbebas dari polusi asap rokok.
Bermacam kegiatan sosialisasi yang digagas oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya. Sosialisasi ini dilakukan secara terpadu melibatkan banyak pihak dengan cara bertahap. Sosialisasi Perda KTR dan KTM ini dilaksanakan sebanyak 6 angkatan, dan setiap angkatan akan dihadiri 100 undangan. Jadwal sosialisasi Perda KTR dan KTM antara lain pada 20, 22, 29 Oktober dan 4, 11, 18 Nopember 2009.
Kadinkes Kota Surabaya, dr. Esty Martiana Rachmie mengingatkan bahwa Perda KTR dan KTM bukan untuk melarang orang merokok.Ttetapi filosofinya mengatur perokok aktif untuk tidak mengganggu perokok pasif, sehingga tujuan akhirnya untuk menyadarkan seluruh masyarakat Surabaya bahwa rokok memang berbahaya bagi kesehatan.
Dengan adanya Perda KTR dan KTM, diharapkan dapat meminimalkan jumlah perokok pemula, jelas Esty. (A.Y)
Share:

UN Videos

Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama
Wisuda Sarjana Ke 53 dan Magister Ke 41 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.