Mulai 2022, Siaran TV Digital Diklaim Dongkrak PDB Rp443,8 T
15 Juni 2021, 09:00:00 Dilihat: 155x
Jakarta -- Staf khusus Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyatakan implementasi siaran tv digital akan menghasilkan efisiensi spektrum frekuensi radio pada pita 700 Mhz. Pita tersebut saat ini seluruhnya hanya digunakan untuk siaran tv analog.
"Dengan siaran digital maka akan terjadi penghematan frekuensi radio," ujar Rosarita dalam sosialisasi tv digital secara virtual, Kamis (10/6).
Rosarita menuturkan efisiensi frekuensi radio bisa meningkatkan layanan internet seluler atau digital deviden. Berdasarkan riset 2017, Boston Consulting Group (BCG) memperkirakan multiplier effect yang akan dihasilkan apabila Indonesia mengalihkan digital deviden untuk internet pita lebar sangat besar.
BCD menyampaikan Indonesia akan mengalami kenaikan produk domestik bruto (PDB) sampai dengan Rp443,8 triliun dalam lima tahun. Sedangkan PNBP sampai dengan Rp77 triliun.
"Yang tidak kalah penting adalah penciptaan 232 ribu lapangan pekerjaan baru dan 181 ribu unit usaha baru," ujarnya.
Rosarita menyebut keuntungan itulah yang mendorong banyak negara di dunia beralih ke siaran tv digital. Tujuan utama dari penyiaran digital antara lain efisiensi penggunaan spektrum frekuensi, efisiensi infrastruktur industri penyiaran, peningkatan kualitas siaran, mempertahankan prinsip keberagaman, hingga menumbuhkan industri konten.
"Kemudian digital deviden untuk broadband, kebencanaan, Public Protection and Disaster Relief (PPDR), dan menuju persaingan dunia penyiaran secara global," ujar Rosarita.
Di sisi lain, Rosarita berkata pemerintah juga telah menerbitkan peraturan turunan untuk ASO, yakni PP Nomor 46 tahun 2021 dan Permen Kominfo nomor 6 tahun 2021.
Dalam Permenkominfo disebutkan ada lima tahap ASO. Tahap pertama ASO dilakukan pada 17 Agustus 2021. Tahap kedua dan seterusnya, yakni tanggal 31 Desember 2021; 31 Maret 2022; 17 Agustus 2022; dan 2 November 2022.
Rosarita menambahkan perlunya sosialisasi secara masif dan penyediaan sarana untuk membangun kesadaran masyarakat. Kemudian, dia berkata perlunya kerjasama dan sinergi antar pihak.
Lebih dari itu, dia menegaskan siaran tv digital hanya bisa diterima oleh perangkat tv digital. Sedangkan tv lama membutuhkan alat bantu berupa set top box.
Sumber : cnnindonesia.com