Tahun 2009, Universitas Narotama (Unnar) meraih dua predikat pemenang program dari Dikti. Pertama pada Juni 2009, Unnar menerima predikat Good Practices Campus". Unnar termasuk perguruan tinggi (PT) di Indonesia yang telah menjalankan sistem penjaminan mutu internal dan praktek-praktek yang baik. Dari 387 PT yang telah diberi instrumen dan dinilai, Dikti memutuskan ada 68 kampus yang layak disebut berpredikat good practices dalam melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance).
Dikti dalam rangka membina PT menetapkan standar penjaminan mutu yang harus dilakukan oleh PT. Dasar penilaian meliputi kurikulum, proses pembelajaran, kompetensi (mahasiswa, lulusan, dan dosen), suasana akademik, sarana prasarana, keuangan, penelitian dan publikasi, pengabdian pada masyarakat, manajemen lembaga, sistem informasi, serta kerjasama dalam dan luar negeri. Penjaminan mutu PT adalah suatu proses yang dikelola melalui audit mutu, dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi dan upaya perbaikan pada setiap langkah pelaksanaan kegiatan di setiap unit organisasi untuk menjamin mutu kinerja lembaga pendidikan tinggi yang selalu lebih baik.
Internal quality assurance atau penjaminan mutu internal adalah proses ke arah penjaminan bahwa PT yang bersangkutan dapat memenuhi mutu yang dijanjikan. Penjaminan mutu internal bertujuan melindungi masyarakat agar masyarakat mendapatkan pendidikan dan pelayanan sesuai dengan yang dijanjikan oleh penyelenggara PT. Ini adalah proses pengendalian mutu yang merupakan bagian paradigma baru pengelolaan pendidikan tinggi, yang meliputi peningkatan mutu yang berkelanjutan, otonomi, akuntabilitas, evaluasi diri, dan akreditasi.