Jakarta -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal membahas biaya menginap para tenaga kesehatan di hotel bersama DPRD. Hal ini menyusul Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan menyetop pembiayaan hotel bagi para tenaga kesehatan maupun untuk isolasi pasien positif Covid-19.
Riza berujar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pastinya akan mencarikan solusi terbaik bagi para tenaga kesehatan mengenai hal ini. Untuk sementara, DKI menyiapkan lokasi di wisma-wisma maupun GOR milik mereka untuk tempat menginap tenaga kesehatan maupun isolasi pasien Covid.
"Dan nanti terhadap keinginan harapan dari pemerintah pusat melalui BNPB agar kita menyiapkan dan membiayai (hotel) tentu nanti kami akan mempertimbangkan bersama DPRD, akan kita bahas sejauh mana kami memiliki kemampuan dana yang cukup," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (10/6).
Ia mengatakan, pada prinsipnya Pemprov DKI terus berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan fasilitas, kemampuan, pembiayaan yang ada untuk menanggulangi wabah Covid di Jakarta. Termasuk mengenai masalah pembiayaan hotel ini.
DKI untuk sementara ini menggunakan dua sekolah untuk penginapan tenaga kesehatan. Dua sekolah itu yakni, SMK 57 dan SMK 24.
Sampai dengan Rabu (9/6)dua sekolah itu telah ditempati 22 orang. Rinciannya, 16 orang di SMKN 57 dan enamoranglainnya di SMKN 24.
Selain di sekolah-sekolah, DKI juga berencana menyiapkan wisma penginapan milik mereka untuk dijadikan tempat menginap sementara bagi para tenaga kesehatan.
"Itu tetap digunakan untuk tenaga kesehatan dan diatur supaya sesuai antara dalam kota, luar kota dan sebagainya. Ada pengaturan yang lebih baik lagi," ungkap Riza.
"Karena memang sekarang itu tidak mesti semuanya tinggal di hotel tenaga kesehatan. Ada pengaturan yang lebih baik dan lebih bijak. Apalagi seiring dengan meningkatnya vaksinasi," lanjutnya.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menyampaikan pembiayaan tempat isolasi untuk pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan akan dibebankan kepada pemerintah daerah secara bertahap.
Keputusan itu disepakati karena penanganan pandemi Covid-19 yang paling baik dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing agar lebih efektif dan efisien.
Wiku meminta setiap daerah untuk tak segan melapor kepada pemerintah pusat apabila mendapati kesulitan dalam pembayaran biaya operasional hotel untuk isolasi mandiri.
Sumber cnnindonesia.com