Gubernur Edy Ancam Pecat ASN Terlibat Jual Beli Vaksin Ilegal
26 Mei 2021, 09:00:00 Dilihat: 144x
Jakarta -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat jual beli vaksin Covid-19 ilegal.
ASN tersebut sebelumnya ditangkap oleh Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan vaksin.
"Pecat. Pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu, itu vaksin untuk diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit covid tetapi malah vaksin diperlakukan seperti itu," kata Edy, Jumat (21/5).
Menurut Edy, berdasarkan laporan yang diterimanya, penyalahgunaan vaksin Covid-19 itu terjadi di Lembaga Permasyarakatan. Mantan Pangkostrad itu menyebut, dokter lapas dan ASN Dinas Kesehatan Sumut yang diduga terlibat.
"Secara pastinya saya belum tahu ya, tetapi hasil dari laporan yang saya dapat ada pelaksanaan vaksinasi untuk di LP. Ada dua dokter, ada dokter rutan dengan dokter di dinas kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan. Dijual keluar yang baru saya dapat," paparnya.
Edy meminta agar perbuatan yang menyalahi aturan terutama di saat pandemi Covid-19 tak dilakukan. Apalagi kasus Covid-19 di Sumut tercatat mengalami lonjakan.
"Sudah pasti diinstruksikan tak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi. Saat ini kondisi kita sudah sulit, kondisi sedang sulit, perlu kemudahan dari Tuhan. Untuk kemudahan dari Tuhan kita harus berbuat baik. Jadi lakukan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Polda Sumut menangkap tiga orang, satu di antaranya merupakan ASN terkait jual beli vaksin Covid-19. Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Polisi juga masih memeriksa tiga orang tersebut.
Sumber cnnindonesia.com