Klaster Halalbihalal Lebaran, 51 Warga Cipayung Positif Covid
24 Mei 2021, 09:00:00 Dilihat: 144x
Jakarta -- Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengungkap 51 warga RT 003/RW 003 di Cipayung, Jakarta Timur terkonfirmasi positif Covid-19 per Kamis (20/5). Ia menduga penyebaran virus disebabkan aktivitas halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
"Laporan yang kami terima sampai hari ini ada 51 warga yang positif. Kami masih data," kata Fajar dikutip dari laporan CNN Indonesia TV, Jumat (21/5).
"Kemungkinan besar ini adalah akibat silaturahmi pada saat Hari Raya Idul Fitri," lanjut dia.
Karena banyaknya kasus Covid-19 yang ditemukan di wilayah itu, Fajar mengatakan pihaknya bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menetapkan wilayah tersebut zona merah Covid-19 dan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mikro selama 14 hari.
Selama penerapan PSBB mikro, kata dia, warga diminta menjalani pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) yang dilaksanakan di lapangan terbuka dekat kawasan pemukiman.
Petugas swab juga mengunjungi langsung beberapa rumah warga guna melakukan pemeriksaan covid-19 dan memastikan klaster tersebut tidak terus meluas.
Fajar menjelaskan penyebaran kasus bermula dari 1-2 warga yang memiliki gejala Covid-19, namun awalnya belum diketahui penyakitnya.
Karena area pemukiman di wilayah itu padat, kata dia, warga yang ternyata terpapar Covid-19 itu menyebarkan virus ke warga lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kasus Covid-19 di wilayah itu ketahuan setelah salah satu warga memeriksakan diri dan didapati positif.
Dari satu warga tersebut, proses penelusuran dan pemeriksaan kasus mendapati 16 orang yang juga terkonfirmasi positif. Kemudian penelusuran dari kasus-kasus itu menyebabkan total 51 orang dari 18 rumah positif covid-19.
"Dengan mengetahui situasi seperti itu, maka kapolsek dan ranmil kemudian juga camat dan satgas Covid-19 menyatakan wilayah RT tersebut [menerapkan] mikro lockdown," kata dia.
Sumber cnnindonesia.com