Jakarta -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan pembayaran tunggakan insentif Desember 2020 terhadap para relawan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet akan dibayarkan paling lambat besok.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahyuni Putri menyebut saat ini Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) insentif relawan nakes RSD Wisma Atlet tengah disiapkan.
"Sebentar lagi untuk Desember akan bisa direalisasikan, mungkin sore atau besok pagi paling lambat," kata Trisa dalam acara daring, Jumat (7/5).
Trisa lantas menjelaskan sejauh ini Kemenkes mencatat sudah 6.094 relawan nakes di Wisma Atlet sejak tanggal operasi pertama pada 23 Maret 2020. Pun dalam periode Maret-November 2020, ia menyebut insentif para relawan nakes RSD Wisma Atlet rampung diberikan dengan total Rp63 miliar.
Sementara untuk insentif pada Desember 2020 belum bisa dicairkan kala itu juga. Alasannya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu, lanjut Trisa, belum bisa membuka blokir sebelum merampungkan pengecekan dan peninjauan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Anggaran 2020 untuk bulan Desember akan dibayarkan 2021 normalnya di Januari. Tapi secara ini tidak memungkinkan karena rumit, jadi pembayaran Desember 2020 itu diselesaikan di 2021," jelasnya.
Sementara untuk pembayaran insentif di 2021, Trisa menegaskan bahwa pencairan insentif tersebut tidak dilakukan semuanya secara langsung, alias harus melalui beberapa tahapan.
Trisa menjelaskan, untuk insentif Januari 2021 dibagi menjadi dua tahap. Tahapan pertama menurutnya rampung dicairkan untuk 2.090 relawan nakes dengan anggaran Rp13,37 miliar pada 13 April 2021. Sementara untuk pembayaran tahap kedua untuk insentif Januari 2021 ditargetkan untuk 1.051 relawan nakes dengan anggaran Rp8,09 miliar, namun masih dalam tahap perbaikan data.
Kemudian, untuk Februari 2021 insentif yang akan dicairkan sebesar Rp18,28 miliar untuk 2.499 tenaga nakes, dan sudah dalam proses perbaikan, serta tinggal menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sementara untuk pembayaran insentif relawan nakes RSD Wisma Atlet di Maret 2021, akan dicairkan kepada 2.457 relawan dengan total anggaran Rp18,21 miliar.
"Kalau dilihat secara keseluruhan, maka total insentif yang sedang dalam proses atau sudah dalam proses yang sudah direalisasikan ini sekitar Rp57,97 miliar dari Januari-Maret, namun dalam gradasi proses-proses yang kami jalani," pungkasnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku telah menerima pengaduan dan permohonan bantuan hukum dari relawan nakes di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Aduan itu berkenaan dengan insentif yang belum dibayarkan kepada para nakes.
"Iya, ada pengaduan dan permohonan bankum (bantuan hukum) dari nakes Wisma Atlet soal insentif," ujar Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5).
Arif mengaku pihaknya juga menerima informasi mengenai dugaan intimidasi dari tentara dan aparat kepolisian terhadap para nakes. Namun demikian, Komandan Lapangan Satgas Covid-19 RSD Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah melakukan tindakan intimidasi kepada para relawan nakes terkait persoalan insentif.
"Tidak pernah, kita terutama masalah insentif menekan, tidak ada. Saya yang di lapangan, saya dekat semua bagian lapangan, saya tahu persis kalau masalah penekanan insentif tidak pernah ada," pungkas Arifin.
Sumber cnnindonesia.com