DKI Klaim Uji Coba Sekolah Tatap Muka Nihil Laporan Covid
26 April 2021, 09:00:02 Dilihat: 144x
Jakarta -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengklaim sejauh ini pihaknya belum mendapat komplain dari orang tua ataupun masyarakat terkait pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka. Pelaksanaan uji coba di Jakarta sudah berjalan hampir dua pekan lebih.
"Sampai saat ini belum ada komplain dari orang tua, mudah-mudahan semua mengawasi," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/4).
Uji coba sekolah tatap muka telah berlangsung sejak 7 April dan sesuai jadwal berakhir pada 29 April 2021. Sebanyak 85 sekolah dari semua jenjang pendidikan mengikuti uji coba tersebut.
Nahdiana mengatakan, pihaknya juga setiap waktu melakukan evaluasi. Selain itu, selama pelaksanaan uji coba tersebut, pihaknya memberi kesempatan untuk melihat langsung proses pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Ada masyarakat juga kita berikan kesempatan untuk melihat dan orang tua murid beri izin, sampai sejauh ini berjalan lancar," ujarnya.
Nahdiana juga mengklaim sampai saat ini Dinas Pendidikan maupun pihak terkait belum mendapat laporan mengenai murid yang ikut uji coba tersebut mengalami gejala ataupun terpapar virus corona (Covid-19)
"Sampai saat ini belum ada laporan, kalaupun ada kita siapkan prosedurnya dengan emergency break," jelas Nahdiana.
Menurut Nahdiana, pihaknya juga sedari awal telah membuat standard operational procedure (SOP) selama uji coba. SOP itu mulai dari anak datang, belajar, hingga pulang sekolah. Menurut Nahdiana, selama itu, pihaknya menganjurkan murid dan orang tua melakukan komunikasi yang intens.
"Ada komunikasi dari orang tua, karena kan persyaratan ketiganya adalah dia harus ada izin orang tua. Selain assessment kalau enggak ada izin orang tua, kita enggak bisa," kata dia.
Skema uji coba tatap muka, para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian. Pada Senin, siswa yang melakukan belajar tatap muka adalah kelas 4 SD, 7 SMP, dan 10 SMA. Lalu pada Rabu, siswa yang melakukan pembelajaran adalah kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Hari Jumat, kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI membatasi jumlah siswa di setiap kelas maksimal 50 persen dari kapasitas. Selain itu, materi pembelajaran adalah esensial, tidak ada olahraga, ekstrakurikuler, serta kantin dan perpustakaan tutup. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah, tidak akan berlangsung dalam waktu yang terlalu lama.
Sumber cnnindonesia.com