Suara Miris Pekerja Transportasi atas Larangan Mudik Lebaran
11 April 2021, 09:00:00 Dilihat: 156x

Jakarta -- Sejumlah sopir bus di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, kecewa dengan kebijakan pemerintah yang resmi melarang mudik Lebaran 2021.
Harapan meningkatkan pendapatan di saat momen Idulfitri tahun ini pun buyar karena mereka terancam tak bisa beroperasi, seperti tahun lalu karena pandemi Covid-19.
"Dengan kebijakan seperti itu tentu berdampak bukan hanya perusahaan tapi kami juga sebagai sopir," kata Anto (42), sopir bus AKAP jurusan Bandung-Surabaya, saat ditemui di Terminal Cicaheum, Bandung, Jumat (9/4).
Anto menerangkan tahun lalu saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pendapatanya menurun drastis hingga 70 persen. Selain itu, dia mengaku bantuan yang dijanjikan pemerintah tak kunjung diterimanya.
"Kayak tahun kemarin itu kami para sopir merugi. Kami tak dapat bantuan baik dari pemerintah maupun perusahaan. Bantuan hanya sembako dari desa," ujarnya.
Anto berharap kebijakan pemerintah dapat memberikan relaksasi terhadap moda transportasi bus. Salah satunya tidak menutup akses transportasi secara total.
"Semoga terminal tidak ditutup. Waktu PSBB tahun lalu tetap diperbolehkan jalan dengan protokol ketat, misal kapasitas 40 diisi 20. Kalau ditutup semua susah saya," kata Anto.
Keluhan serupa juga disampaikan Kurdi (50), sopir bus AKDP Bandung-Cirebon. Kurdi mengaku hanya bisa pasrah mengikuti kebijakan yang telah ditelurkan pemerintah.
"Kalau saya hanya bisa mengikuti kebijakan yang ada. Kalau pemerintah inginnya kayak gitu, ya saya ikuti saja lah, bagaimana pemerintah saja," ujarnya.
Meskipun demikian, Kurdi mengaku kecewa dengan kebijakan pelarangan mudik karena bakal menurunkan pendapatan dirinya dan sejumlah rekan-rekan yang memang mencari nafkah di jalan tersebut.
"Ya bagaimana lagi. Aturan dari pemerintahnya gitu, ya kita ikutin saja lah," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi pendapatan harian, Kurdi dan istri berinisiatif untuk mencari penghasilan lain dengan cara berjualan di rumah.
"Kalau di rumah saya enggak dapat bantuan, tapi istri jualan," katanya.
Agen Bus Menganggur
Bukan hanya di Bandung, keluhan serupa atas kebijakan larangan mudik pun disampaikan pekerja transportasi umum antarkota antarprovinsi (AKAP) di DKI Jakarta.
"Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat, seperti dilansir dari Antara.
Ia pun mengharapkan adanya solusi dari pemerintah mengingat larangan bagi operasional semua moda transportasi dipastikan berimbas kepada pemasukan.
Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus setidaknya sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus.
"Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya.
Senada dengan Sumardi, Koko Simanjuntak yang menjadi agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat juga mengakui kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya.
"Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya.
Pemasukan pun, lanjut dia, dipastikan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah.
Ia pun mengharapkan pemerintah turun ke lapangan melihat nasib para karyawan atau pekerja khususnya di sektor transportasi darat yang terkena dampak kebijakan larangan operasional semua moda transportasi.
Sebagai informasi, pemerintah telah resmi melarang masyarakat mudik lebaran 2021 sebagai upaya pencegahan penularan wabah corona (Covid-19). Larangan yang berlaku 6-17 Mei 2021 ini membuat sebagian besar moda transportasi tidak diizinkan dipakai untuk pulang kampung.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan ada dua kriteria kendaraan darat yang dilarang. Pertama kendaraan umum jenis mobil bus dan mobil penumpang, kedua yaitu kendaraan perseorangan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.