Mengaku Sudah Swab, Pendukung Rizieq Tetap Dilarang Masuk PN
30 Maret 2021, 09:00:01 Dilihat: 124x
Jakarta -- Salah seorang yang mengaku sebagai pengurus Presidium Alumni 212 menjalani tes swab antigen risiko Covid-19 yang disediakan tim DVI kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dini, anggota PA 212 tersebut mengatakan dirinya telah melakukan tes swab sebagaimana diminta pihak kepolisian di pos yang telah disediakan.
Menurut Dini, pada ada perjanjian dengan pihak kepolisian bahwa jika hasilnya negatif, ia bisa masuk ke area Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang dengan terdakwa Rizieq Shihab.
"Dan ini negatif masih aja nggak dikasih masuk. Karena perjanjian kalo SWAB negatif bisa masuk," kata Dini di sekitar area PN Jaktim, Jumat (26/3).
Dini bermaksud mengawal persidangan Rizieq Shihab untuk mengetahui proses persidangan.
Menurutnya, baru kali ini ia tidak diperbolehkan masuk persidangan.
"Jangan bikin aturan yang rancu ya," protes Dini.
Sementara itu, salah satu petugas DVI yang menjaga pos tes swab Antigen, Fajar Bagus, membenarkan bahwa Dini memang melakukan tes di sana karena memaksa diperiksa.
Padahal, seharusnya, kata Fajar, yang bisa melakukan tes swab hanya mereka yang telah didaftarkan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara, Dini tidak ada dalam daftar itu.
"Harusnya yang ada di daftar," kata Fajar.
Sementara itu, Kepala Satuan Sabhara Polres Jakarta Timur Gunawan mengatakan pihak pengadilan telah menentukan orang yang diizinkan masuk pengadilan.
"Humas pengadilan sudah menyampaikan karena ruangannya terbatas sesuai protokol kesehatan maka yang masuk itu yang sudah terdaftar dan dipanggil sama pengadilan," katanya.
Gunawan juga menunjuk beberapa kuasa hukum Rizieq yang menunggu di depan barikade polisi karena belum dipanggil.
"Kan dipanggil kuasa hukum saja nunggu untuk menghormati pengadilan," ujarnya.
Pantauan CNNIndonesia.com, beberapa simpatisan Rizieq tampak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salah satunya Mahfud yang mengaku sebagai anggota PA 212 asal Bekasi mengatakan dirinya datang bersama rombongannya yang terdiri dari 10 orang.
"Datang ke sini dengan teman, rombongan, nggak tau pada mencar, ada 10 orang," kata Mahfud.
Mahfud mengaku tekah mengetahui ada imbauan dari Rizieq dan kuasa hukumnya untuk tidak mendatangi PN Jaktim. Namun, ia mengaku tidak bisa menahan diri untuk melihat junjungannya.
"Saking cintanya sama imam besar, udah nggak bisa hati dibohongin, tetep pengen lihat langsung, nggak nahan," kata Mahfud.
Sumber cnnindonesia.com