Emil Ungkap Unsur DPC Demokrat di Jatim yang Terlibat KLB
11 Maret 2021, 09:00:22 Dilihat: 132x
Surabaya -- Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa pengurus DPC Demokrat di Jatim yang terlibat Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketiga pengurus tersebut, diduga berasal dari DPC Demokrat Ngawi dan DPC Demokrat Sumenep. Menurut Emil, ketiganya kini dalam pengawasan dan evaluasi DPD Demokrat Jatim.
"Ada dua pimpinan DPC, istilahnya sempat terpapar ikut di KLB di Deli Serdang. Beberapa orang, bisa dihitung pakai jari, satu tangan," kata Emil, Rabu (10/3).
Berdasarkan informasi yang diterima, posisi dua pimpinan di DPC Ngawi dan Sumenep kini sudah diganti dengan pelaksana tugas. Itu artinya, sebelumnya kedua kader sempat menempati posisi sebagai ketua.
"Siapapun yang mendukung [KLB tak sah menurut AD/ART], yang didukung itu konsep melanggar etika organisasi, itu sebabnya mereka direplace [diganti Plt]," ucap Emil.
Meski demikian, Emil menyebut bahwa anggotanya yang terlibat KLB di Deli Serdang tersebut kemudian menyadari perbuatan. Sebab KLB tersebut ternyata tidak seperti yang mereka harapkan.
"Mereka yang ke sana, menyaksikan bagaimana situasi di sana sangat tidak sesuai harapan. Dan merasa prosesnya kayak bukan sebuah kongres formil resmi dan serius," ujar Emil.
"Mereka kemudian berkenan untuk memberi testimoni dan mendukung upaya kepengurusan Demokrat yang sah, bergabung bersama kami untuk mempertahankan," tambahnya.
Emil pun mengklaim bahwa Demokrat di seluruh Jatim masih solid dan setia pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Kongres Luar Biasa Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara sendiri diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.
Dalam forum KLB, selaku pimpinan sidang adalah salah satu kader yang dipecat yakni Jhoni Allen. Melalui forum itu dia lalu mencabut surat pemecatan tersebut.
Forum KLB kemudian menetapkan Moeldoko menjadi ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina. KLB juga memutuskan AHY demisioner dari jabatan ketua umum.
Namun begitu DPP Demokrat pada hari yang sama menegaskan KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional. Berdasarkan AD/ART, KLB bisa digelar oleh DPP atas persetujuan Majelis Tinggi.
Sejumlah pengamat politik pun mengungkapkan hal senada. KLB di Deli Serdang dianggap menyalahi aturan dan tidak memiliki dasar hukum. Pakar politik LIPI Siti Zuhro pun menyebut manuver Moeldoko tidak etis karena saat ini masih menjabat sebagai pejabat tinggi negara.
Sumber cnnindonesia.com