Vaksin Tahanan KPK, ICJR Singgung Diskriminasi Petugas Lapas
27 Februari 2021, 09:00:00 Dilihat: 138x

Jakarta -- Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengkritik pemberian vaksin covid-19 kepada 39 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Erasmus menilai, pemberian vaksin itu justru memperlihatkan diskriminasi kepada para petugas maupun tahanan lembaga permasyarakatan (lapas) lain yang tidak menjadi prioritas vaksinasi pemerintah.
Padahal kondisi lapas yang overcrowded atau melebihi kapasitas sangat berpotensi menjadi penularan virus covid-19 yang berbahaya.
"Pembedaan yang terjadi dengan tahanan KPK merupakan tindakan diskriminatif oleh pemerintah," kata Erasmus melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Ia mendesak pemerintah segera memberi kejelasan berkaitan dengan jadwal pemberian vaksin Covid-19 bagi petugas rutan maupun lapas, serta tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Alih-alih memberi vaksin 39 tahanan KPK, menurutnya, pemerintah harus segera memberi kejelasan vaksinasi terhadap para petugas maupun tahanan lapas tersebut.
"Kami mendesak agar petugas rutan dan lapas serta tahanan dan WBP mutlak harus menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19," ucapnya.
Erasmus merinci, dari data infeksi covid-19 di lingkungan rutan dan lapas hingga 18 Januari lalu, sedikitnya ada 1.855 kasus covid-19 di 46 UPT Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia.
Dari angka itu, sebanyak 1.590 orang yang terjangkit adalah WBP, 122 petugas rutan/lapas, 143 orang tidak diketahui WBP atau petugas terinfeksi covid-19. Data dari media massa menunjukkan empat WBP meninggal dunia.
Pemerintah melalui Dirjen PAS menerbitkan SK PAS-UM.01.01-01 tentang Persiapan Pelaksanaan Vaksin COVID-19 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 17 Januari 2021.
Dalam SK tersebut, Dirjen PAS hanya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi tentang kebutuhan dan rencana pemberian Vaksin Covid-19 bagi Petugas di jajaran Pemasyarakatan.
"Selebihnya masih dalam tahapan koordinasi dan sosialisasi yang belum menyentuh inti permasalahan. Dari kebijakan ini, terlihat bahwa rencana pemberian vaksin covid-19 bagi petugas dan WBP di rutan dan lapas belum jelas," kata dia.
Pihak KPK sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemberian vaksin itu bertujuan mempercepat pengendalian covid-19 di lingkungan lembaga anti rasuah.
Selain tahanan, program vaksinasi itu juga menyasar pegawai, jurnalis, hingga pedagang di lingkungan KPK.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah itu memiliki kewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap tahanan korupsi, termasuk dari penularan Covid-19.
"Kami memahami atas beberapa respons tersebut, tapi kami juga berkewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan," kata Firli kepada wartawan, Kamis (25/2) petang.
Jenderal polisi bintang tiga itu menjelaskan kesehatan para tahanan penting diperhatikan juga agar penanganan perkara berjalan lancar. Apalagi, kata dia, kesehatan bagi tahanan termasuk masyarakat lainnya merupakan hukum tertinggi.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan saat memutuskan untuk melakukan vaksinasi terhadap puluhan tahanan KPK.
"Prioritas vaksinasi menggunakan pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan. Pada prinsipnya pelaksanaan vaksinasi di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (25/2).
Wiku menjelaskan sejauh ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus yang terjadi di lingkungan kantor KPK. Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh sasaran vaksinasi bersedia menerima suntikan vaksin Covid-19.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.