Polri Duga Ada Penyelewengan Dana Otsus Papua
21 Februari 2021, 09:00:00 Dilihat: 133x

Jakarta -- Polri mengendus dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua.
Hal ini terungkap dalam pemaparan yang disampaikan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri saat Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 pada Rabu (17/2).
"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," kata Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Pol Achmad Kartiko dalam pemaparannya disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV, Rabu (17/2).
Dia menerangkan bahwa dalam penggunaan anggaran itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati bahwa terdapat pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran.
Belum lagi, kata dia, ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas-fasilitas umum di wilayah Papua.
"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," tambah dia lagi.
Padahal, kata dia, kebijakan Otsus di Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kata dia, pemerintah pun berjuang untuk melakukan supremasi hukum di wilayah itu.
Namun demikian, dia tak menjelaskan lebih rinci mengenai upaya lanjutan dari Polri terkait dugaan itu.
"Otonomi khusus Papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua," katanya.
Diketahui, perpanjangan dana Otsus Papua Jilid II yang masa berlakunya habis pada 2021 menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat Papua. Pelbagai aksi demonstrasi dan petisi penolakan Otsus bagi Papua pun marak.
Baru-baru ini, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Green Papua mengatakan sudah ada 654.561 orang Papua telah menandatangani petisi menolak keberlanjutan Otsus Papua.
Hanya saja, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua sudah disepakati Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum dan HAM untuk masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).
Dalam beleid itu, pemerintah mengatur tentang kenaikan plafon alokasi dana otonomi khusus menjadi 2,25 persen. Kenaikan dana ini termaktub dalam Pasal 34 ayat 3 huruf e RUU Otsus Papua.
Alokasi dana Otsus ini naik sebesar 0,25 persen dibandingkan dana Otsus Papua 20 tahun belakangan yang hanya 2 persen.
"Penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya setara dengan 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional," demikian bunyi Pasal 34 ayat 3 huruf e dari draf RUU Otsus Papua yang telah dikonfirmasi CNNIndonesia.com dari salah satu anggota DPD RI.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.