MK Bakal Proses Gugatan Kemenangan Bupati NTT Terpilih Orient
19 Februari 2021, 09:00:01 Dilihat: 121x

Jakarta -- Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan menerima dan memproses gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale, terkait polemik kewarganegaraan Bupati NTT terpilih Orient P. Riwu Kore.
"Sebagai sebuah permohonan, secara teknis Kepaniteraan MK tidak boleh menolak, jadi diterima berkas permohonannya dan akan diproses sesuai hukum acara," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/2).
Namun, Fajar menegaskan, penilaian hukum atas permohonan itu tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Dia pun mengungkapkan bahwa pemohon dalam gugatannya semestinya sudah memahami betul mengenai hukum acara yang berlaku di MK, seperti ihwal tenggang waktu pengajuan permohonan dan ketentuan lainnya.
"Dalam permohonan dimaskud pemohon mengaku sudah paham betul mengenai hukum acara yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, paslon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale, diwakili kuasa hukumnya mendatangi MK untuk menyerahkan gugatan sengketa pilkada terkait polemik kewarganegaraan Bupati terpilih Orient Riwu Kore.
Meski pendaftaran gugatan sengketa pemilu sudah terlambat, tim kuasa hukum berharap MK dapat mempertimbangkan kasus tersebut, mengingat ada dugaan pelanggaran berat terkait kewarganegaraan Orient yang baru terungkap awal Februari 2021.
"Mengajukan permohonan pembatalan paslon nomor 2 Pak Orient. Kami berharap MK bisa memberikan terobosan hukum, bisa memberikan keadilan terlepas dari kekurangan dalam permohonan kami, seperti tenggat waktu, ya, supaya dikesampingkan dulu," kata Adhitya Nasution selaku anggota tim kuasa hukum Paslon 1 Sabu Raijua.
Untuk diketahui, Bawaslu merekomendasikan penundaan pelantikan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore karena terbukti memalsukan data kependudukan-nya ketika mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.
Rekomendasi tersebut dikirimkan kepada KPU tertanggal Rabu, 3 Februari 2021, yang isinya meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan pelantikan Riwu Kore.
Sementara itu, Orient Patriot Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya 100 persen berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
Berkaitan dengan kasus kewarganegaraannya itu, Riwu Kore mengatakan sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.