Tunda Prolegnas, DPR Klaim Serap Aspirasi RUU Pemilu di Reses
13 Februari 2021, 09:00:01 Dilihat: 102x
Jakarta -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggantung nasib Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 hingga 8 Maret 2021. Hal itu terjadi lantaran DPR akan memasuki masa reses mulai besok, Kamis (11/2).
"Atas nama Pimpinan DPR, saatnya saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia DPR memasuki masa reses masa sidang III tahun sidang 2020-2021, mulai 11 Februari sampai dengan 7 Maret 2021," kata Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato penutup masa sidang III tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/2).
Puan menerangkan masa reses adalah waktu bagi anggota DPR melakukan kegiatan konstitusional di luar masa sidang untuk melihat, merasakan, dan mendengarkan suara rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
Putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun meminta anggota DPR memanfaatkan masa reses kali ini untuk mengunjungi dan menyapa rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
"Tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh Dewan, dan persatukanlah rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia," kata dia yang juga Ketua DPP PDIP itu.
Untuk diketahui, nasib Prolegnas Prioritas gantung sejak disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah pada Kamis (14/1) silam.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengakui Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) merupakan penghambat pengesahan Prolegnas Prioritas 2021.
Menurutnya, DPR masih menyerap aspirasi publik dan seluruh partai politik di Parlemen Senayan masih terus menjalin komunikasi terkait keberadaan RUU Pemilu di Prolegnas Prioritas 2021.
"Memang persoalan masalah RUU Pemilu ini menjadi perhatian kita semua di DPR. Oleh karena itu, memang, karena hal itulah maka penentuan Prolegnas Prioritas [2021] memang belum kita tetapkan," ucap Dasco dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10/2).
"Kita masih [menyerap] aspirasi masyarakat, kita masih saling berkomunikasi antarpartai politik di DPR," lanjutnya.
Sumber cnnindonesia.com