Menteri PPPA Risau Potensi Penyalahgunaan Data Aisha Weddings
11 Februari 2021, 09:00:00 Dilihat: 109x
Jakarta -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi terkait situs Aisha Weddings.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan Aisha Weddings bertentangan dengan hukum dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi anak dari korban kekerasan dan eksploitasi sesuai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Bintang dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2).
Bintang juga khawatir terjadi eksploitasi data hingga perdagangan anak akibat kemunculan penyedia jasa pernikahan Aisha Weddings.
"Kami khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti eksploitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak," ucapnya.
Bintang mengatakan, selama ini kementeriannya bersama LSM aktif bergerak dalam perlindungan anak dan pernikahan anak. Namun kemunculan Aisha Weddings, menurut Bintang justru membuat persepsi bahwa menikah itu mudah.
"Aisha Weddings telah memengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah, padahal pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun," ujar Bintang.
Sebelumnya, Aisha Weddings menyediakan jasa layanan pernikahan kepada anak usia 12 tahun hingga 21 tahun hingga promosi pernikahan siri dan poligami.
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya yang kini tidak bisa diakses.
Jasa pernikahan ini kemudian mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak. KPAI juga telah mengadukan Aisha Weddings ke kepolisian karena dianggap meresahkan dan melanggar peraturan.
Sumber cnnindonesia.com