Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Mau Ikuti Tradisi Era Nabi
05 Februari 2021, 09:00:00 Dilihat: 351x

Jakarta -- Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pendiri Pasar Muamalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi membentuk komunitas Amirat Nusantara untuk mengikuti tradisi pasar seperti zaman nabi dahulu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa hal tersebut turut melatarbelakangi penggunaan dinar dan dirham untuk transaksi di wilayah pasar tersebut.
"Tersangka ZS merupakan amir (pemimpin) Amirat Nusantara di mana dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi," ucap Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).
Menurutnya, tradisi pasar yang diterapkan selain penggunaan dinar dan dirham ialah pungutan sewa tempat kepada para pedagang.
Setidaknya, kata Ramadhan, ada 10 hingga 15 pedagang yang membuka lapak di wilayah Pasar Muamalah. Mereka menjual barang-barang sembako, makanan dan minuman serta pakaian di mana koin dinar dan dirham menjadi alat pembayaran yang sah di pasar itu.
"Dinar yang digunakan sebagai alat pembayaran di Pasar Muamalah adalah koin emas sebesar 4 1/4 gram, emas 22 karat. Sedangkan Dirham yang digunakan adalah koin perak seberat 2,975 gram perak murni," jelas dia.
Adapun pembuatan koin-koin tersebut dipesan dari sejumlah pemasok, salah satunya PT Aneka Tambang (Antam). Selain itu, dia juga membuat koin tersebut dari Kesultanan Cirebon, Kesultanan Ternate dan Kesultanan Bintang.
Harga dari koin-koin yang menjadi alat pembayaran itu dipatok 2,5 persen lebih tinggi dari harga acuan PT Antam sebagai margin keuntungan.
"Selain itu, dirham perak diperoleh dari pengrajin daerah Pulomas, Jakarta dan harga lebih murah dari acuan PT Antam," ucap Ahmad.
"Dinar dan dirham yang digunakan menggunakan nama tersangka dengan tujuan sebagai penanggungjawab atas kandungan berat koin dinar dan dirham tersebut," tambahnya lagi.
Atas perbuatannya, Zaim Saidi dipersangkakan Pasal 9 Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 Undang-undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sumber cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.