Kemendikbud Dapat Anggaran Rp81,5 Triliun Pada 2021
24 Januari 2021, 09:00:00 Dilihat: 97x
Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat anggaran sebesar Rp81,5 triliun pada 2021. Anggaran yang ditetapkan itu 14,8 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp550 triliun.
"Yang perlu kita lakukan hanya refocusing sehingga kegiatan-kegiatan kita lebih optimal," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (20/1).
Naim mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa program prioritas seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan sasaran 17,9 juta siswa, kartu Indonesia Pintar Kuliah 1,1 juta mahasiswa, dan 363.000 guru non-PNS.
Anggaran itu, secara lebih detail akan digunakan untuk kebutuhan operasional sebesar Rp20,86 triliun, gaji dan tunjangan sebesar Rp18,10 triliun, serta operasional dan pemeliharaan sebesar Rp2,76 triliun.
Untuk nonoperasional, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,67 triliun. Anggaran ini akan diturunkan untuk membiayai pendanaan wajib Rp31,13 triliun, dan Rp15,54 triliun untuk prioritas lain, tata kelola, serta pengawasan.
Selain itu anggaran juga akan digunakan untuk RMP sebesar Rp92,572 miliar, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp2,42 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp8,93 triliun, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp995,5 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1,54 triliun.
Sebelumnya, Naim menyatakan bahwa serapan anggaran Kemendikbud pada 2020 mencapai 94,60 persen. Pada tahun tersebut, kemendikbud mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp4,98 triliun menjadi Rp70,72 triliun.
Meski demikian, dalam tahun tersebut, Kemendikbud juga mendapatkan sejumlah anggaran tambahan. Salah satunya adalah anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan kuota internet, profesi guru, dan sertifikasi dosen.
"Juga ada tambahan untuk bantuan subsidi upah untuk tenaga pendidik dan kependidikan Rp2,9 triliun," kata Naim.
Sumber cnnindonesia.com