Kemendagri Minta Masyarakat Tak Sembarang Unggah E-KTP
31 Juli 2019, 09:00:09 Dilihat: 731x

Jakarta -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengunggah data kependudukan ke media sosial. Misalnya, KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK).
Menurut Zudan, data kependudukan yang beredar di dunia maya sangat mudah untuk disalahgunakan.
"Banyaknya gambar KTP elektronik dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/7).
Zudah mengeluarkan imbauan tersebut dalam rangka mengingatkan masyarakat terkait keberadaan grup tertutup Dream Market Official. Dia meminta masyarakat waspada terhadap praktik jual beli Nomor Induk Kependudukan (NIK), E-KTP dan KK.
Diketahui, grup Dream Market Official sempat menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa foto percakapan dalam grup itu menunjukkan transaksi jual beli data kependudukan.
Jumlah yang diperjualbelikan pun ratusan hingga ribuan data kependudukan.
Sejauh ini, kata Zudan, sudah begitu banyak data kependudukan yang diunggah ke media sosial. Jumlahnya mencapai jutaan jika merujuk dari penelusuran Google.
"Sekadar contoh, ketik KTP elektronik di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue Kartu Keluarga di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK," terang dia.
Sebelumnya, Kemendagri menandatangani kerja sama dengan dua perusahaan anak PT Astra International. Dalam kerja sama, kedua perusahaan tersebut dapat mengakses data kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sempat menjadi polemik karena banyak pihak yang merasa cemas identitasnya disalahgunakan. Namun, Zudan mengklaim kerja sama itu berlandaskan Undang-Undang No.24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Selain itu, sudah diatur pula dalam Permendagri No. 61 tahun 2015.
Zudan mengatakan bahwa kerja sama serupa sudah dilakukan sejak lama. Bahkan sudah dilakukan dengan 1.227 lmebaga. Di antaranya, 800 lembaga perbankan, sekitar 100 perusahaan dari bursa efek, kurang lebih 50 perusahaan asuransi, 4 perguruan tinggi, dan 8 lembaga penegak hukum.
Data kependudukan yang dapat diakses lembaga dan perusahaan tersebut mencakup nama, alamat tempat, tanggal lahir, dan sebagainya. Data perseorangan ini, kata dia, berbeda dengan data pribadi yang mencakup kondisi fisik, aib, atau riwayat hidupnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.