Demo PT Garam, Warga Pamekasan Tutup Jalan dengan 5 Ton Garam
15 Juli 2019, 09:00:00 Dilihat: 788x
Pamekasan -- Warga Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, menggelar protes terhadap PT. Garam dengan cara memblokade jalan dengan menabur garam rakyat dan membakar ban bekas.
Saat demo berlangsung, sempat terjadi aksi saling dorong-mendorong antara polisi dan warga, karena dari pihak warga meminta untuk memaksa masuk.
Petani garam Achmad Syafii (43) mengaku berang dengan sikap PT. Garam yang kurang kooperatif terhadap warga yang merupakan petani garam. Menurutnya, ada kebijakan PT. Garam yang hanya menguntungkan pihak luar.
"Kami hanya ingin meminta warga Desa Pandan diperhatikan. Jangan sampai PT. Garam hanya memberi keuntungan terhadap orang luar," kata Achmad Syafii saat ditemui awak media, Jumat (12/7).
Pihak Direktur PT. Garam sendiri tak menemui warga, hanya petugasnya yang hadir. Namun, peserta demo enggan menyampaikan tuntutan karena dinilai sia-sia. Menurut warga, pimpinan mestinya hadir jika PT. Garam memang beriktikad baik.
"Kami tidak akan menyampaikan klarifikasi kecuali disampaikan langsung ke Bapak Direktur PT. Garam," kata Slamet, salah seorang orator aksi.
Dipandu polisi, peserta demo pun membubarkan diri.
Namun, mereka tak berhenti. Gagal menemui pimpinan PT. Garam, Syafii dan puluhan warga lainnya beranjak ke jalan menuju kantor tersebut. Mereka menaburkan sekitar 5 ton garam rakyat sambil membakar ban bekas. Jal itu sendiri merupakan satu-satunya jalur menuju dan dari lokasi PT. Garam. Posko warga yang sebelumnya berada di pinggir jalan pun dipindah ke tengah jalan.
Menurut Syafii, akses jalan yang sering dilewati tersebut tak pernah diperbaiki. Padahal, setiap hari jalan tersebut sering dilalui.
"Tidak akan kami buka sebelum tuntutan kami dipenuhi," ancamnya.
Tuntutan tersebut, kata Syafii, di antaranya meliputi, petani garam khusus petani garam di Desa Pandan diberi kebebasan dalam menyewa lahan, infrastruktur jalan diperbaiki, dan tidak terpengaruh terhadap okum pejabat publik dari luar.
Kepala Devisi Keamanan PT. Garam Sentot Wahyu Hidayat mengaku akan menempuh jalur hukum jika akses jalannya diblokade. Sebab, pihaknya sebagai perusahaan negara dilindungi regulasi aturan dalam melaksanakan tugas wewenang. "Akan kami tempuh jalur hukum," singkatnya.
Sumber : cnnindonesia.com