Karhutla Sumsel Capai 81,83 Hektare di 2019, 1 Warga Tewas
14 Juli 2019, 09:00:02 Dilihat: 716x
Palembang -- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan seluas 81,83 hektare sepanjang Januari-Juli 2019 di Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut mayoritas terjadi di lahan mineral, alih-alih lahan gambut yang mudah terbakar.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Ansori mengatakan karhutla di 2019 itu terjadi di 5 kabupaten/kota di Sumsel.
Rinciannya, 17 karhutla di Kabupaten Ogan Ilir, lima di Banyuasin, sebelas di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), satu di Musi Banyuasin (Muba), dan satu karhutla di Kota Lubuk Linggau.
"Dari 35 kejadian karhutla yang terjadi sejak Januari 2019, 34 diantaranya terjadi di lahan mineral. Hanya 1 yang terjadi di lahan gambut. Total luasan lahan terbakar yang berhasil dipadamkan oleh tim darat yakni 20 hektare. Sisanya padam dengan sendirinya karena lahan mineral, bukan gambut yang sulit dipadamkan," ujar Ansori, Kamis (11/7).
Akibat kebakaran itu, Ansori mengungkapkan ada satu korban meninggal dunia. Yakni, Harun Sohar (55) yang meninggal diduga karena kehabisan oksigen setelah menghirup asap kebakaran di lahan miliknya yang ia bakar sendiri.
Sejauh ini, Ansori mengatakan luasan lahan terbakar yang paling besar terjadi di Desa palem Raya dan Pulau Negara seluas 15 hektar dan Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir seluas 8 hektare.
"Kebanyakan lahan yang terbakar adalah semak belukar, ranting kering, dan tebangan pohon kayu sekunder," ujar Ansori.
Sejak Rabu, (10/7), Gubernur, Kapolda Sumatera Selatan, serta Pangdam II/Sriwijaya pun telah menandatangani maklumat bersama tentang kebakaran hutan, lahan, dan semak belukar (karhutla). Ancaman yang tertuang dalam maklumat tersebut bakal menjerat para pelaku pembakar lahan dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
"Maklumat sudah ditandatangani oleh tiga pimpinan instansi tertinggi di Sumatera Selatan, sebagai tanda bahwa pemerintah bersinergi dalam pencegah karhutla agar tidak terjadi lagi. Ini pun tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat yang sudah disampaikan Kepala BNPB kemarin. Kami imbau masyarakat dan korporasi menghentikan kebiasaan membakar lahan karena akan ditindak tegas," ujar Ansori.
Sumber : cnnindonesia.com