Kisruh PPDB 2019, Komisi X DPR Akan Panggil Mendikbud
22 Juni 2019, 09:00:08 Dilihat: 607x

Jakarta -- Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menyebut pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk membahas kekisruhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
"Kami akan jadwalkan untuk mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi penerapan PPDB ini," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (18/6).
Reni menyebut persoalan dalam proses tahapan PPDB 2019 di sejumlah daerah ini terkait dengan penerapan aturan sistem zonasi.
"Alokasi 90 persen untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No. 51 Tahun 2019 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan," kata dia, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PPP itu.
Diketahui, Permendikbud No. 51 tahun 2018 merupakan penyempurnaan dari Permendikbud 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat, dan Permendikbud 14 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.
Aturan itu memuat ketentuan penerimaan murid baru 2019 melalui tiga jalur, yaitu zonasi dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal 5 persen, dan jalur perpindahan orangtua dengan kuota maksimal 5 persen.
Kuota zonasi 90 persen sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.
Reni tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Namun, kata dia, tujuan pemetaan itu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.
"Padahal instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya," ujar Reni.
Reni juga menyebut penerapan sistem zonasi terhambat oleh masalah pemerataan kualitas sekolah. Ia memahami semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dalam sistem ini. Namun, penerapannya dalam PPDB kurang pas.
"Ibaratnya, menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean, dan karut marut dalam PPDB ini," sebut Reni.
Ketua DPR Bambang Soesatyo pun meminta Kemendikbud untuk terus mensosialisasikan serta memperbarui informasi ke situs resmi PPDB. Kepada masyarakat, ia meminta untuk mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran dengan lengkap dan tak mudah diming-imingi oknum.
"Mengimbau masyarakat untuk antri dengan tertib, mengikuti dan mencari tahu peraturan terkait pendaftaran PPDB melalui situs resmi PPDB, memahami sistem zonasi, serta memastikan seluruh berkas-berkas yang diperlukan sudah disiapkan dengan baik," tandasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.