DKI Mengaku Kesusahan Tangani Aset yang Dikelola Swasta
26 Mei 2019, 09:00:01 Dilihat: 691x

Jakarta -- Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael mengakui pemerintah provinsi memang masih kesulitan mencatat pengelolaan aset yang masih dipegang swasta hingga kini. Persoalan besarnya, kata Michael, yang paling utama adalah menelusuri catatan aset yang telah lama dikuasai swasta.
"Kadang kalau pengembang sudah susah dicari ini dari tahun 1971. Saya pernah telusuri dari 2012, kadang dokumen Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) nya sudah tidak ada. Pengembangnya juga sudah tidak ada," kata Michael di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5).
Itu diutarakan Michael menyikapi temuan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pencatatan aset DKI Jakarta terutama yang masih diduduki swasta. Temuan itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI tahun 2018.
Guna membantu penelusuran aset tahun lama dikelola swasta, Michael mengatakan DKI sudah membentuk Majelis Aset. Dari Majelis Aset akan memutuskan apakah aset tersebut milik DKI, dan berapa taksiran dari aset itu.
"Nanti ini kita tetapkan di majelis penetapan status aset. Kalau pengembang sudah Enggak ada kan fasos fasum ini dibutuhkan masyarakat harus diperbaiki dipelihara. Nah nanti Kita ambil alih saja lewat berita acara kalau memang pengembang tidak ada," ujarnya.
Selain itu, ada pula pekerjaan rumah lain Pemprov DKI seperti menagih fasilitas umum dan sosial yang menjadi kewajiban swasta.
Oleh karena itu, kata Michael, hingga kini pihaknnya masih belum bisa membeberkan jumlah aset yang menjadi hak DKI. Meski begitu, Michael, menyatakan sudah ada pengkategorian hal-hal yang masuk dalam aset milik DKI untuk membantu penelusuruan pencatatan.
"Harus dinilai dulu. Makanya dalam laporan keuangan kita disclosure dulu. BPK lihatnya apakah semuanya sudah diungkap, bagaimana penagihan, apakah ada yang tidak ditagih, susbtansi penyajian laporannya," tutur Michael.
Terkait hal tersebut, Michael mengatakan untuk penanganan terdekat, Pemprov DKI sudah menyerahkan kasus aset yang berhubungan dengan fasus dan fasom ke masing-masing wali kota. Setelah penagihan, wali kota akan meneruskan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Sekarang penagihan di wali kota. Supaya lebih cepat. Ketika sudah ada Berita Acara baru diserahkan ke BPAD. Nah, nanti ketika Wali Kota sudah tagih langsung diberikan ke SKPD terkait," ujar Michael.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.