Penangkar Hiu Karimunjawa Tak Terima Ratusan Ikannya Diracun
25 Maret 2019, 09:00:02 Dilihat: 334x
Semarang, CNN Indonesia -- Pemilik penangkaran hiu di Karimunjawa, Cu Ming menyatakan tidak terima atas kematian ratusan ekor ikan hiu yang sudah ia pelihara. Cu Ming pun meminta polisi untuk bisa mengungkap pihak-pihak yang diduga sudah meracuni ikan hiu peliharaannya tersebut.
"Apapun itu, saya tidak terima. Saya berpuluh-puluh tahun memelihara dan membesarkan hiu itu sendiri, tapi kalau ada pihak yang membunuh hiu ini saya tidak terima. Makanya begitu kejadian, saya langsung lapor Polisi," kata Cu Ming kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/3).
Kejengkelan Cu Ming ini didasari atas pengabdiannya yang sudah selama 40 tahun melakukan aktivitas penangkaran hiu di Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Pengabdian Cu Ming dalam melestarikan ikan hiu jenis karang ini pun dibuktikan dengan tidak menjual ikan hiu yang dipeliharanya.
"Tak pernah saya komersialkan. Yang sudah besar dewasa, saya lepas ke laut bebas. Meskipun ini bukan jenis yang dilindungi, saya sayang dengan hiu itu. Selama ini enggak pernah ada yang peduli," ujar Cu Ming.
Setelah mendapat laporan dari Cu Ming, Polda Jawa Tengah langsung menerjunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Polres Jepara untuk mengambil sampel berupa darah, daging, jeroan dari hiu yang mati serta air kolam penangkaran.
Ditreskrimsus Polda Jateng Kombes Polisi Hendra Suhartiyono mengatakan sampel tersebut suda dibawa ke Yogyakarta untuk diperiksa di laboratorium.
"Sekarang kita tinggal menunggu hasilnya, agar diketahui matinya hiu itu karena diracun atau karena hal lain. Waktu pemeriksaan di laboratorium sekitar 15 hari," kata Hendra.
Sumber : cnnindonesia.com