20 WNA Ditangkap di Palembang karena Buka Terapi Tanpa Izin
14 Januari 2019, 09:00:04 Dilihat: 713x

Palembang, CNN Indonesia -- Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan menangkap 20 warga negara asing (WNA) yang melanggar visa wisata. Selain melanggar visa wisata, penangkapan juga dilakukan karena ke-20 WNA tersebut membuka praktik pijat terapi di Palembang tanpa izin.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham RI Sumsel, Hendro menjelaskan, penangkapan 20 WNA tersebut berawal pada Selasa (8/1) sekitar pukul 20.00, ketika salah satu petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang tengah berbelanja di Palembang Trade Center (PTC) Mall Palembang.
Saat itu, petugas tersebut melihat sekelompok orang yang sedang mendemonstrasikan terapi pijat di lobby mall tersebut. Saat memperhatikan demonstrasi, petugas curiga.
Pasalnya, petugas melihat orang tersebut tak ada satupun yang bisa menggunakan bahasa Indonesia. Petugas akhirnya menyadari para terapis yang sedang mendemonstrasikan keahliannya tersebut merupakan WNA.
Dari sana petugas Imigrasi langsung melakukan penyelidikan dan mendaftar sebagai salah satu pasien. Petugas mendapati ratusan orang mendaftar untuk diterapi pijat oleh seluruh WNA itu di ballroom hotel bintang empat tersebut.
Petugas tersebut kemudian melapor ke Kanwil Kemenkum-HAM dan segera melakukan penyelidikan. Keesokan harinya Rabu (9/1), petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mendatangi Hotel Novotel Palembang.
Para terapis WNA tersebut melakukan praktek pijat di lobby hotel bintang empat tersebut. Petugas berkoordinasi dengan pihak hotel menanyakan izin para WNA tersebut untuk menggelar praktek di lobby hotel.
"Setelah bicara dengan pihak hotel, ternyata para WNA ini memang menginap di hotel itu dan mereka menyewa lobby untuk keperluan itu. Kami dipertemukan dengan CEO-nya yakni Nya Mien Ming alias Selvi untuk menanyakan administrasi mereka," ujar Hendro.
Setelah diperiksa, seluruh WNA tersebut hanya mengantongi visa wisata dan tidak memiliki izin praktek untuk menjalankan usaha pengobatan dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Ketenagakerjaan.
Petugas menyita barang bukti berupar 20 paspor, 20 unit ponsel, bantal, ranjang lipat, peralatan pengobatan, dan laptop.
Kami amankan mereka, sekarang masih diperiksa. Menunggu proses hukum karena kami masih akan memeriksa beberapa saksi seperti dari pasien dan Dinkes dan Disnaker," ujar dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.