Mengaku Daun Yang Diberinya Bisa Berubah Jadi Uang, Kanjeng Asi Tipu Pengikutnya Miliaran Rupiah
05 April 2017, 09:00:08 Dilihat: 760x
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Aksi tipu-tipu yang dilakukan Asi (48) akhirnya terhenti. Pria yang biasa dipanggil Kanjeng itu ditangkap jajaran Polresta Tangerang di rumahnya di Perumahan Bukit Cikasungka, RT 06 / RW 11, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupa¬ten Tangerang, Senin (3/4/2017).
Kanjeng Asi dituduh telah menipu para korbannya dan berhasil meraup uang miliaran rupiah. Korban adalah ratusan jemaah pengajiannya.
Aksi itu berawal ketika Asi mengadakan pengajian di kediamannya, Perumahan Bukit Cikasungka.
Pengajian awalnya hanya dihadiri oleh 5 orang pengikut. Namun seiring berjalannya waktu, pengikut pengajian Kanjeng Asi terus bertambah mencapai 130 orang.
Kemudian Kanjeng Asi meminta setiap jemaah yang mengikuti pengajiannya untuk menyerahkan uang titipan.
Jumlahnya berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 700.000 per orang. Ia mengaku bisa menggandakan uang itu.
"Saya menjanjikan kepada jemaah akan memberikan bantuan modal usaha, mobil dan motor serta rumah. Namun terlebih dahulu para jemaah harus memberikan proposal kepada saya," ujar Kanjeng Asi saat ditemui di Mapolresta Tangerang pada Selasa (4/4/2017).
Bahkan pelaku menjanjikan bisa mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan jumlah yang diajukan oleh jemaahnya.
"Saya juga menjanjikan sejumlah uang sesuai pengajuan. Untuk membuat jemaah percaya, saya sempat perlihatkan foto uang yang saya katakan ada di ruangan," ucapnya.
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri menjelaskan tersangka diamankan setelah polisi mendapat laporan dari para korban. Kanjeng Asi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni berpura-pura bisa menggandakan uang dengan menggelar pengajian di rumahnya.
"Semua masih kami dalami, kami sudah tetapkan dia (Asi) menjadi tersangka," kata Asep.
Ditambahkan, pelaku telah melancarkan aksi penipuan tersebut sejak pertengahan tahun 2015.
"Data kami ada 115 korban, dan yang melaporkan ini ada 10 korban. Kami perkirakan masih banyak korban lainnya," ungkap Asep.
Dengan modus pengajian, Kanjeng Asi meminta kepada jemaahnya untuk menyedekahkan uang mereka.
Uang itu dititipkan sang guru ngaji tersebut.
"Setelah korban menyerahkan uang, pelaku meminta korban untuk memberikan proposal yang nilainya di atas Rp 1 miliar. Kalau kurang dari Rp 1 miliar dia tidak mau menuruti," tutur Kapolresta.
Melalui cara itu, para korbannya terpancing untuk menitipkan sedekah kepada Asi.
Nominalnya bervariasi ada puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Kami perkirakan, pelaku sudah menipu para korbannya sampai miliaran rupiah," imbuhnya.
Tidak berubah
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko menyatakan, setiap jemaah yang menyerahkan uang sedekah kepada Kanjeng Asi akan ditukar dengan dus, amplop dan karung yang berisi daun akasia.
Kanjeng Asi menjanjikan, dalam kurun waktu tertentu, daun itu akan berubah menjadi uang.
"Dalam waktu tertentu, isi amplop, karung dan dus yang aslinya berwujud daun itu dikatakan pelaku bakal berubah menjadi uang," jelas Gunarko.
Namun setelah waktu yang dijanjikan, tidak ada uang yang didapat para jemaah.
Pasalnya, amplop atau karung itu tetap saja berisikan daun akasia, bukan uang seperti yang dijanjikan oleh Kanjeng Asi.
"Melihat hal itu para korban melaporkannya ke Polresta Tangerang.
Menurut pengakuan para korban, uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1 miliar," katanya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya 12 unit mobil, 6 sepeda motor, daun kering dalam karung, 18 buah kardus dan juga amplop, serta 80 lembar pecahan uang korea senilai 5000 Won.
"Tersangka bisa dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," papar Gunarko. (Andika Panduwinata)