"Gaji Buruh Rp3,7 Juta, Apa Dasarnya?"
23 Oktober 2013, 09:41:29 Dilihat: 1027x

Marieska Harya Virdhani - Okezone Ilustrasi. (Foto: Okezone)
DEPOK - Para buruh di Jakarta menuntut agar pemerintah menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) menjadi Rp 3,7 juta. Tapi, sejumlah pengusaha juga menolaknya.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Depok meminta agar para buruh menaati peraturan yang ditetapkan terkait kebijakan penentuan Upah Minumum Kota (UMK). Sehingga tak serta merta langsung naik 50 persen, tetapi harus mengikuti aturan berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Buruh sudah kirim surat awalnya katanya minta 50 persen, berarti kan Rp3 juta lebih. Saya jawab, minta-minta begini dasarnya apa, pakai pertimbangan, ada aturannya," tegas Ketua Apindo Depok, Inu Kertapati, Jumat (18/10/2013).
Inu menyebut dengan kenaikan upah menjadi rata-rata di atas Rp2 juta saja tahun lalu banyak terjadi malapetaka. Yakni begitu banyaknya pabrik yang tutup dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Banyak malapetaka, kalau di Depok pabrik masih kuat, namun kan perusahaan yang menangguhkan upah banyak juga di Depok. Kalau pabrik farmasi orangnya dikit enggak masalah, tapi kalau pabrik kecil bagaimana," tukasnya.
Untuk mengukurnya, kata Inu, tentu selain dengan KHL bisa ditentukan dengan produktivitas tiap karyawan. Intinya, tetap harus mengikuti aturan mekanisme dewan pengupahan dan penentuan KHL untuk menentukan besaran UMK.
"Kalau kita mau pakai yang betul, ya pakai yang betul. Biarkan mekanisme itu berjalan, dewan pengupahan, survei KHL, UMK berapa mari hitung belakangan. Depok 50 persen enggak mau saya, enggak sanggup bisa tutup. Tahun lalu saja 40 ribu di Cakung PHK, perusahaan kabur ke luar negeri," ungkapnya.
Inu menambahkan, akibat kenaikan UMK Depok menjadi Rp2.042.000 tahun lalu saja, sebanyak delapan perusahaan resmi menangguhkan kenaikan UMK kepada karyawannya. Itu pun bukan termasuk perusahaan kecil, SPBU, hingga UMKM.
"Anggota kami pabrik ada 60. Sudah melanggar hukum dong orang semua, bikinlah yang ideal. Yang kemarin harusnya Rp1,6 juta saja. Kalau nanti masih di bawah 10 persen masih boleh lah. Ikuti mekanisme yang ada, bukan ujug-ujug 50 persen," tandasnya. (rez)
(wdi)
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.