Abdullah Sani Hasibuan - Sindo TV Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
TEBING TINGGI- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebing tinggi, Sumatera Utara membongkar jaringan pengedar ganja di dalam lapas. Petugas mengamankan 300 gram ganja kering dari dalam lapas.
Temuan ganja kering tersebut, pertama kali diketahui oleh petugas menara Lapas. Ganja yang dibungkus koran itu dilemparkan dari luar Lapas oleh seseorang. Melihat bungkusan tersebut, petugas langsung membongkar dan segera menghubungi kepolisian.
“Kami telah memeriksa beberapa napi untuk mencari pemilik daun ganja itu,” kata Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Ngemat Surbakti, Jumat (6/9/2013).
Kini, barang bukti narkoba jenis ganja itu telah disita kepolisian satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut. Kata Ngemat, penemuan narkoba di lapas Tebing Tinggi sudah sering terjadi, namun sampai saat ini, tak satupun tersangka dapat ditangkap.
(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/ugo)