Purwanto dan Dina (Dok: Pramono Putra/Sindo TV)
SIDOARJO - Di saat ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day, ratusan buruh di Kabupaten Sidoarajo, Jawa Timur, harus menelan pil pahit karena mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
PHK terpaksa dilakukan karena pihak ketiga, yakni pemasok jasa tenaga kerja, sudah memutus kontrak dengan pihak perusahaan.
Dua di antara ratusan buruh yang terkena PHK merupakan pasangan suami-istri, Purwanto dan Dina, asal Madiun yang kos di kawasan Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Mulai hari ini, (1/5/2013), pasangan yang sudah memiliki seorang anak itu tidak lagi bekerja.
Mereka bekerja di sebuah pabrik milik UD Surya Indah Plastik di kawasan Tropodo.
Purwanto menuturkan, pasca-PHK, dia bingung bagaimana mencukupi kebutuhan sehari-hari. Belum lagi ada tanggungan wajib yang harus dibayar setiap bulan, seperti biaya kos, cicilan sepeda motor, dan utang keluarga.
Bila sang istri memilih akan pulang kampung ke Madiun untuk mengurangi beban hidup di kota, Purwanto tetap bertahan di Sidoarjo sambil mencari pekerjaan.
Bukan hanya Purwanto dan Dina, ada 231 rekannya di pabrik tersebut yang juga di-PHK.
Purwanto berharap ada perusahaan lain yang bisa menampung dia dan rekan-rekannya, sehingga mereka bisa berpenghasilan kembali.