PNS Pemkab Bekasi Jadi Tersangka Penipuan Rp80 Juta
27 Maret 2013, 09:56:43 Dilihat: 145x
Djamhari - Okezone
Selasa, 26 Maret 2013 20:02 wib
dokumentasi okezone.com
BEKASI - Diduga melakukan kejahatan penipuan senilai Rp80 juta, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diamankan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat.
Sang PNS itu berinisial SB yang diketahui seorang pejabat eselon III Dinas Pertanian di Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Dia diamankan petugas Satuan Reskrim Polsek Cikarang Barat atas tindak kejahatan penipuan senilai Rp80 juta.
Hal ini diakui oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Lintar Mahardono. Menurut Lintar, sebelumnya SB sudah dipanggil dua kali sebagai saksi. Setelah terbukti pihaknya langsung menetapkan SB sebagai tersangka.
"Pelaku dengan inisial SB kami tahan kemarin. Dia duga terlibat dengan kasus penipuan. SB adalah PNS Kabupaten Bekasi," ujarnya, Selasa (25/3/2013).
Menurut informasi yang beredar, SB ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korbannya berinisial IW. Pasalnya, SB melakukan penipuan, saat pengadaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika dia masih bertugas di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Dikducapil) Kabupaten Bekasi.
Dijelaskan Lintar, SB ditahan karena terjerat dengan melanggar Pasal 378 KHUP dengan ancaman penjara 5 tahun. SB ditahan dengan beberapa barang bukti yang sudah diamankan. "Kasus ini masih dalam pengembangan kami, ini kasus pengadaan barang," katanya.
Sementara itu, Menangapi hal itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi Yanyan Akhmad membenarkan bahwa SB adalah Sihabudin dan saat ini menjabat sebagai Kabid Hortikultura di Dinas Pertanian. Menurutnya, SB memang diketahui sebagai PNS yang bermasalah dan banyak melanggar aturan.
Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu laporan dari Disdukcapil yang merasa dirugikan terhadap kasus tersebut. "Kami masih menunggu laporan dari Disdukcapil, karena yang bersangkutan adalah mantan kabid di Disdukcapil. kami serahkan kasusnya ke kepolisian," terangnya.