SURABAYA - Seorang guru play group di Surabaya, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi. Dia menipu dengan mengaku sebagai dokter ahli bedah. Dari aksi kejahatannya itu, pelaku membawa kabur uang korbannya hampir Rp10 juta.
Pelaku, AL, warga Jalan Jagir, Sidomukti, Surabaya, kemudian dilaporkan korban, Siti Wahyudi, warga Jalan Gubeng Jaya, ke polisi. Kini, dia ditahan di Mapolsek Tegalsari.
Modusnya, janda satu anak itu memanfaatkan kesulitan keluarga seorang pasien di RSU Soetomo. Pasien tersebut menunggu waktu untuk operasi pascakecelakaan lalu lintas.
Dia mengaku sebagai dokter bedah sebuah rumah sakit swasta dan bisa menjanjikan perawatan lebih baik di tempat praktiknya. Orangtua korban pun terpedaya. Mereka mengikuti keinginan AL untuk memindahkan pasien ke rumah sakit swasta tersebut. Tentunya dengan biaya yang sudah disepakati.
Kecurigaan korban muncul saat dipindahkan ke rumah sakit swasta tersebut. AL masih saja meminta uang. Ditambah, fasilitas perawatan yang dijanjikan AL tak kunjung diberikan.
Keluarga pasien pun mengadukan permasalahan tersebut ke pihak rumah sakit. Dari situ diketahui bahwa AL tidak pernah tercatat sebagai dokter yang praktik di rumah sakit tersebut. Keluarga langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, AL mengaku seluruh uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Arif Mukti, menjelaskan, pihaknya mengamankan barang bukti beberapa potong pakaian yang dibeli tersangka dari hasil menipu, dua lembar kuitansi pembayaran rumah sakit, serta uang tunai Rp450 ribu. AL terancam hukuman penjara lima tahun.