Ratusan warga sandera kereta api (Foto: Mukhtar B/SindoTV)
JOMBANG- Ratusan warga mengamuk dan menyandera Kereta Api Rapih Doho tujuan Blitar-Surabaya di Stasiun Sembung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Warga memprotes kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengurangi jumlah gerbong dan jumlah tiket hingga membuat mereka sering gagal berangkat.
Sekira 100 warga melakukan penghadangan laju Kereta Api Rapih Doho karena Kepala Stasiun Sembung, Agus, datang terlambat, Minggu (13/1/2013) siang. Setelah kereta berhenti, warga menyandera dengan menaiki lokomotif dan tidur di rel di depan kereta api tersebut.
Warga mengaku sengaja memblokir jalan dan menyandera Kereta Api Rapih Doho karena kesal dengan kebijakan PT KAI yang mengurangi jumlah gerbong. Semula kereta api bersubsidi tersebut terdiri tujuh gerbong, kini tinggal tiga gerbong.
Akibatnya, warga setiap hari berangkat bekerja ke Surabaya menggunakan jasa transportasi kereta api tersebut gagal terangkut.
Solikin, salah seorang buruh pabrik di Surabaya, mengatakan, mereka memilih menggunakan kereta api karena lebih hemat yakni hanya membayar Rp4 ribu sekali jalan. Sementara jika menggunakan armada bus, warga harus merogoh kocek lebih dalam yakni mencapai Rp20 ribu.
Warga mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka yang setiap hari membutuhkan sarana transportasi murah dengan mengembalikan jumlah gerbong, agar mereka bisa kembali terangkut.
Akibat aksi warga tersebut, ratusan penumpang Kereta Api Rapih Doho tak bisa melanjutkan perjalanan. Para petugas keamanan yang mengawal kereta itu pun tak dapat berbuat banyak.
Warga baru bersedia melepaskan Kereta Api Rapih Doho 30 menit kemudian, setelah Agus tiba di kantor Stasiun Sembung dan melakukan perundingan.
Namun, Agus menyatakan tidak bisa memenuhi tuntutan warga karena kebijakan pengurangan gerbong sudah diputuskan manajemen. Dia menyarankan, warga menyampaikan permohonan penambahan gerbong secara tertulis kepada manajemen.
Meski para pelanggan kereta api tersebut bersedia mengalah, namun mereka akan kembali melakukan aksi serupa jika tuntutannya tidak dipenuhi.
(Sindo TV / Mukhtar Bagus / tbn)