Jokowi Tumbuhkan Budaya Kebetawian Melalui Baju Betawi
03 Januari 2013, 14:14:28 Dilihat: 162x

Penulis : Kurnia Sari Aziza
Rabu, 2 Januari 2013 | 19:11 WIB
KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggunakan baju khas Betawi, yaitu baju koko dengan sarung yang dikalungkan, Rabu (2/1/2013). Peraturan itu akan dilaksanakan tiap hari Rabu dan berlaku bagi Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, Rabu (2/1/2012).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ikut memamerkan baju khas Betawinya yang akan rutin dikenakan tiap hari Rabu. Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengenakan baju koko berwarna putih dengan sarung berwarna biru muda yang dipadu cokelat muda yang dikalungkan di lehernya. Dengan menerapkan peraturan tersebut, Jokowi mengatakan, di dalam sebuah kota memang harus memiliki identitas dan karakter budaya.
"Sudah saya sampaikan, karakter dan identitas ini sudah sering saya sampaikan di mana-mana bahwa kota itu harus punya identitas dan punya karakter. Ya inilah kepribadian dalam kebudayaan," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Untuk baju yang dipakainya, Jokowi mengaku tidak memesan dan membeli khusus bajunya tersebut. Selain itu ia juga mengaku nyaman dengan menggunakan baju khas Betawi tersebut. "Sarungnya saya sudah punya, kemeja sudah punya, celana sudah punya, peci juga sudah punya. Sudah punya semuanya. Enak banget, hangat," ujarnya.
Jokowi pun mengatakan akan memulai dari tubuh Pemprov DKI untuk dapat menumbuhkan tradisi budaya kebetawian, khususnya di DKI Jakarta. "Kalau yang menghargai bukan kita siapa lagi, siapa yang suruh pakai kalau bukan kita. Yang menghargai budaya kita harus kita mulai dari kita sendiri. Kalau tidak kita akan lupa nanti yang muda-muda lupa semuanya," katanya.
Jokowi memberikan waktu selama satu bulan bagi seluruh PNS DKI yang masih belum memiliki baju khas Betawi. Seperti diketahui, untuk baju Betawi bagi PNS laki-laki dengan menggunakan baju koko dengan sarung di leher atau sadariah dan bagi PNS perempuan dengan menggunakan kebaya encim.
Peraturan mengenai baju khas Betawi telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 209/2010 yang diterbitkan sejak 28 Desember 2012. Dalam Pergub itu dinyatakan bahwa per 2 Januari 2013 PNS di DKI Jakarta wajib mengenakan pakaian khas daerah di setiap hari Rabu.
"Saya beri waktu satu bulan kok. Enggak ada sanksi, pasti ikut peraturannya semua kok he he he," kata Jokowi.
Setelah menerapkan peraturan menggunakan baju Betawi di hari Rabu, tahun ini, Jokowi juga akan memaksa dengan menumbuhkan karakter-karakter bangunan di Jakarta. Untuk awal, Jokowi akan menumbuhkan karakter kebetawian di sekolah, pasar, kantor lurah, dan kantor camat.
"Entah dari plangnya atau hanya aksen tiangnya dan tampak mukanya. Sekarang sudah langsung saya perintahkan," kata Jokowi.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2022 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.