KNPI Minta Pemerintah Aktif Atasi Tragedi Rohingya
08 Agustus 2012, 08:39:44 Dilihat: 179x
Stefanus Yugo Hindarto - Okezone
Rabu, 8 Agustus 2012 07:27 wib
Kamp pengungsian Muslim Rohingya (Foto: AP)
JAKARTA- Tragedi kekerasaan terhadap kaum muslim minoritas Rohingya yang bermukim di Provinsi Rakhine, utara Myanmar terus berlangsung. Bahkan, kaum Rohingya kini tidak diakui baik dinegaranya sendiri maupun di negeri pelarian mereka seperti Bangladesh.
Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Taufan EN Rotorasiko meminta pemerintah Indonesia harus lebih aktif lagi membantu menyelesaikan masalah kekerasan terhadap tragedi Rohingya. Campur tangan pemerintah Indonesia sendiri dinilai wajar. Sebab, di dalam konstitusi, Indonesia diimbau untuk turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
"Kita sebagai negara nomor satu di ASEAN harus memiliki peranan yang lebih aktif lagi. Karena dalam UUD juga sudah diatur bahwa kita harus ikut menjaga perdamaian dunia," kata Taufan saat ditemui diacara Buka Puasa Bersama dan santunan terhadap anak yatim dalam rangka HUT KNPI ke-39 di gedung DPP KNPI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mendorong PBB agar lebih memperhatikan tragedi kemanusiaan yang telah memakan ratusan ribu korban jiwa. "Karena hingga saat ini kejadiannya tidak berhenti. Kalau kita tidak bertindak cepat dan tegas maka saya khawatir kita terkesan tidak merasa bertanggung jawab atas krisis kemanusiaan yang ada disana," tegasnya.
Namun demikian, Taufan tetap mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia terhadap usaha-usaha yang telah dilakukan selama ini. Seperti diketahui, Presiden SBY telah melakukan dialog dan membantu memberikan tempat penampungan bagi warga Rohingnya di Indonesia. "Itu perlu diapresiasi, tapi kita harus lebih aktif lagi," tegasnya.
UNHCHR mengatakan setidaknya 78 orang dilaporkan tewas sejak kerusuhan pecah pada Mei lalu. Selain itu, 1.200 orang dinyatakan hilang dan 80 ribu orang mengungsi di sekitar Kota Sittwe dan Maungdaw.
Pemerintah Myanmar menolak mengakui warga etnis Rohingya, yang dianggap sebagai imigran ilegal. Diperkirakan jumlah warga Rohingya yang semula tujuh juta jiwa, saat ini hanya tersisa 800 ribu jiwa di Provinsi Rakhine, Myanmar.
(trk)