Iman Herdiana - Okezone
Selasa, 17 Juli 2012 04:06 wib
Ilustrasi
BANDUNG - Komisi VIII DPR meminta Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) yang baru, Anggito Abimanyu, lebih transparan dalam mengelola keuangan penyelenggaraan ibadah haji.
"Saya harap ke depan dengan Dirjen baru lebih transparan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini, di sela kunjungan kerjanya ke Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (16/7/2012).
Jazuli mengungkapkan, dana subsidi untuk penyelenggaraan ibadah haji saat ini Rp1,5 triliun. Dana ini disebut dana optimalisasi yang berasal dari bunga bank hasil setoran dari jamaah haji. Bunga ini kemudian dipakai untuk mensubsidi jamaah.
Dari Rp1,5 trilun untuk subsidi tersebut, Komisi VIII ingin tahu rinciannya untuk apa saja. "Jadi sekarang kita minta rinciannya Kemenag, lewat Dirjen Haji dan Umroh," katanya.
Pihaknya saat ini juga tengah mengusulkan perubahan UU nomor 13 tentang Pengelolaan Haji. Dengan perubahan ini diharapkan ada aturan yang lebih jelas tentang pengelolaan uang penyelenggaraan ibadah haji.
Namun yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pembentukan Badan Pengelola Penyelenggara Haji. Kata dia, padahal badan untuk mengelola uang jemaah haji yang jumlahnya sangat besar. "Karena uang ini begitu banyak, perlu badan pengelolaanya. Tapi ini masih dalam perdebatan," ujarnya.
Jazuli mengaku optimis penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia makin baik dan transparan. Terlebih Dirjen Haji dan Umroh yang baru dikenal menguasai keuangan dan manajemen keuangan.
Untuk diketahui, Anggito Abimanyu merupakan mantan eselon I Menteri Keuangan. Pernah mengepalai Kebijakan Fiskal era Sri Mulyani. Dia juga dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM).
(trk)