Mengenal KT Corporation, Penggugat Perusahaan Hary Tanoe
08 Agustus 2020, 09:00:00 Dilihat: 498x
Jakarta -- PT Global Mediacom TBK (BMTR), salah satu perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo digugat pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) oleh KT Corporation, perusahaan telekomunikasi asal Korea Selatan.
Ini bukan kali pertama KT Corporation menggugat Global Mediacom. Sebelumnya, perusahaan tersebut juga pernah menggugat Global Mediacom ke Arbitrase Pengadilan Internasional (ICC) atas tindakan wanprestasi terhadap perjanjian Put and Call Option Agreement tertanggal 9 Juni 2006 (Perjanjian Opsi).
Perkara ini diputus pada 18 November 2010. Saat itu, BMTR diwajibkan melakukan pembelian 406.611.912 lembar saham PT. Mobile-8 Telecom Tbk (Smartfren) milik KT Corporation dengan harga sebesar US$13.850.966 ditambah dengan bunga yang perhitungannya dimulai sejak 6 Juli 2009.
Di samping itu, perusahaan Harry Tanoesoedibjo juga diwajibkan membayar US$731.642 untuk biaya hukum dan lain-lain, serta sebesar US$238.000 sebagai biaya arbitrase.
Pada 29 Juli 2015, BMTR menerima pemberitahuan (aanmaning) dari PN Jakpus terkait pelaksanaan putusan ICC. Namun eksekusinya tak dilakukan sebab dalam proses pengadilan perihal keabsahan Perjanjian Opsi tersebut, KT kalah hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahakamah Agung.
BMTR juga mempertanyakan validitas KT Corporation dalam pengajuan gugatan pailit ke PN Jakpus. Pasalnya, pada 2006 yang berhubungan dengan perseroan dalam hal Put and Call Option Agreement (Perjanjian Opsi) adalah KT Freetel Co. ltd, dan kemudian pada tahun 2006 hubungan tersebut beralih kepada PT KTF Indonesia.
Lantas siapakah KT Corporation?
Berdasarkan laman resmi di situs web perusahaan, KT Corporation adalah penyedia layanan telekomunikasi terintegrasi yang berbasis di Korea Selatan.
Layanan utama mereka meliputi suara seluler, telepon kabel, Broadband, dan layanan media, yang terdiri dari IPTV dan TV satelit. Selain itu, KT Corporation juga memiliki portofolio anak usaha yang berpartisipasi dalam industri seperti layanan keuangan dan real estat.
Di Indonesia, perusahaan ini pernah memamerkan teknologi dan layanan nirkabel 5G selama Asian Games digelar di Jakarta pada 2019. Menggandeng Telkomsel, layanan KT K ini dipamerkan di KT 5G Zone yang terletak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
KT 5G Zone memberikan penonton atau pengunjung Asian Games di GBK pengalaman interaktif melalui berbagai teknologi masa depan. Salah satunya adalah teknologi Free View yang memungkinkan pengguna memilih dari bidikan real-time dan melihatnya dari berbagai sudut pandang dalam penglihatan stereoskopis.
Di Korea Selatan sendiri, KT telah melakukan peluncuran komersial jaringan 5G nasional pertama di dunia pada Maret 2019. Jaringan tersebut diperkirakan berkontribusi terhadap perekonomian hingga US$27 miliar pada tahun 2025 atau 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Korea Selatan.
Mereka memperkirakan jumlah itu akan meningkat menjadi setidaknya US$42 miliar atau 2,1 persen dari PDB Korea Selatan pada tahun 2030.
Sumber : cnnindonesia.com