Asosiasi BPR Akui Ada Celah Pembobolan Data Nasabah Bank
13 Februari 2020, 09:00:17 Dilihat: 349x

Jakarta -- Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) mengklaim setiap perusahaan bank telah menetapkan aturan ketat agar data nasabah tak menjadi konsumsi publik atau diperjualbelikan.
Ketua Perbarindo Joko Suyanto mencontohkan karyawan sejatinya tak bisa seenaknya mengakses basis data yang ada di perusahaan bank. Hal itu baru bisa dilakukan dengan seizin atasannya.
"Basis data itu tidak bisa diakses oleh satu orang, semua harus seizin atasannya. Harus dikontrol di internal," ucap Joko kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/2).
Joko menyatakan perusahaan bisa saja memberikan sanksi pidana kepada karyawan yang melanggar aturan yang dibuat. Namun, hal itu tak menjadi jaminan karyawan akan mematuhi aturan tersebut.
Joko mengakui celah untuk melakukan kejahatan tetap ada. Karyawan bisa saja memanfaatkan jabatannya untuk menjual data nasabah ke pihak-pihak tertentu.
"Kalau ada orang yang menyalahgunakan itu namanya oknum, artinya oknum itu bertindak melampaui daripada kewenangan yang diberikan kepadanya atau hal yang dilarang," ucap Joko.
Diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus delapan kasus pembobolan rekening bank yang menimpa wartawan senior bernama Ilham Bintang. Delapan tersangka: D, H, H, R, T, W, J, A merupakan sindikat penipuan dari Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu tersangka berinisial H merupakan karyawan Bank BPR Bintara Pratama Sejahtera di Jakarta. H disebut-sebut memiliki akses untuk mendapatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari SLIK OJK tersebut terdapat data-data pribadi seseorang terkait batas penarikan rekening seseorang. Data itu yang digunakan oleh tersangka untuk menguras rekening korban, di mana salah satunya adalah Ilham Bintang.
Joko berpendapat kesempatan untuk melakukan penyelewengan selalu ada. Hal itu kembali lagi pada masing-masing individu.
"Celah selalu ada, walaupun kecil. Kalau pun sudah ada aturan dan sanksi tapi semua kembali ke orangnya. Kalau mau bertindak tidak benar selalu ada saja jalannya," jelas Joko.
Sebagai informasi, Ilham Bintang mengaku rugi hingga ratusan juta pembobolan rekening tersebut. Ia melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ tanggal 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan dalam laporan itu yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.